- Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi Saat Membuka Acara Peningkatan Transparansi Tata Kelola Keuangan dan Sosialisasi Perbub Nomor 47 Tahun 2025
TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN— Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) menggelar dua acara, yakni Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan serta Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Acara tersebut berlangsung diruang IT Puspem Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).
Acara yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, para Kabag Setda dan camat se-Kabupaten Madiun ini dibuka oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H. Adapun narasumber datang dari Polresta Madiun dan BPKP Jawa Timur, dengan dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon.
Ditemui seusai membuka acara, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi meminta kepada pihak yang melaksanakan program dana hibah dan bantuan sosial (bansos) harus taat regulasi dan penyalurannya harus tepat sasaran. Untuk itu, dirinya minta kepada peserta Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2025 mengikutinya dengan baik agar mendapatkan satu pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan program dana hibah dan bansos benar-benar berjalan baik.

Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Wakil Bupati, bahwa mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan pelaporan juga harus jelas. Selain itu, data penerima bansos harus riil yang saat ini berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sehingga diperlukan kolaborasi dengan BPS agar datanya betul-betul valid, bahkan Pemerintah Kabupaten Madiun siap membantu kalau BPS mengadakan survei karena data yang diterbitkan BPS itu yang dipakai Pemda.
“Dengan demikian, nanti endingnya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, baik juga untuk Pemerintah Kabupaten Madiun dan penerima manfaat, sehingga dana hibah dan bansos ini bisa menyejahterakan masyarakat,” harap Wakil Bupati.
Melalui acara pengelolaan keuangan ABPD Kabupaten Madiun yang bersih, transparan, akuntabel dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lebih cepat terwujudnya Kabupaten Madiun yang Bersahaja. Di akhir acara dilakukan sesi dialog.
jnd/ Red



















