Dugaan Carut-Marut Anggaran Rp25 M, LBH Minta Kejari Usut Dinkes Lampura

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:36 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Carut-Marut Anggaran Rp25 M, LBH Minta Kejari Usut Dinkes Lampura

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-Dugaan carut-marut penggunaan anggaran swakelola senilai Rp25 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 terus menuai sorotan. Minggu (28/6/2026)

Sikap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maya Natalia Manan, yang dinilai enggan memberikan penjelasan langsung kepada publik justru memicu kritik dari kalangan pemerhati hukum.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Wartawan DPC PWRI Lampung Utara, Anggi Ridho Qodrat, menilai Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak dapat melepaskan tanggung jawab dengan mengarahkan pertanyaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pengguna Anggaran tidak bisa cuci tangan melempar tanggung jawab kepada KPA. Seluruh penggunaan anggaran tetap menjadi kewenangan dan tanggung jawab PA,” tegas Anggi, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di Dinas Kesehatan, kepala dinas seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  STNK Yamaha Vixion R Hilang di Kotabumi, Pemilik Lapor ke Polres Lampung Utara

LBH DPC PWRI Lampung Utara bahkan mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan persoalan tersebut.

“Kami akan mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan carut-marut anggaran ini. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” ujar Anggi.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/6/2026), dr. Maya Natalia Manan meminta awak media agar menanyakan rincian anggaran kepada para KPA.

“Senin nanti ditanyakan sama semua KPA-nya,” tulis Maya melalui pesan WhatsApp.

Dalam penjelasan selanjutnya, Maya merinci bahwa anggaran sekitar Rp25 miliar tersebut terdiri dari sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran premi BPJS PBI Daerah, perangkat desa, serta bantuan iuran peserta kelas III mandiri. Sementara sekitar Rp4 miliar disebut tersebar di 27 puskesmas di Kabupaten Lampung Utara.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan dana BOK telah mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan tidak seluruh anggaran terserap pada tahun 2025.

Baca Juga :  Warga Kurang Mampu di Kotabumi Selatan Luput dari Bantuan PKH, Ini Faktanya

Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan publik terkait sejumlah komponen belanja lainnya, termasuk dugaan anggaran perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), maupun pos belanja lain yang sebelumnya menjadi sorotan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, Pengguna Anggaran (PA) merupakan pejabat yang memiliki kewenangan menetapkan penggunaan anggaran dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Karena itu, muncul desakan agar Dinas Kesehatan Lampung Utara membuka seluruh rincian penggunaan anggaran secara transparan guna menghindari polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara terkait permintaan penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran yang menjadi sorotan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Darwis/Tim

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru