54 Perusahaan di Kota Pekalongan Laporkan Kepastian Pemberian THR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:28 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) agar sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan telah mengirim edaran ke 70 perusahaan di Kota Pekalongan terkait permbarian Tunjangan Hari Raya (THR) agar sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

 

“Dari 70 perusahaan tersebut ada 54 perusahaan yang sudah memberikan kepastian pemberian THR,” terang Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan saat Rapat Koordinasi Persiapan Lebaran di Ruang Buketan Setda, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Bernuansa Religi Serta Syarat Nilai Budaya, KPUD Sangihe Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada Bupati 2024

 

Diketahui bahwa Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan R1 Nomor M/2/HK.04/111/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 56/0002412 tanggal 20 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2024.

Baca Juga :  Sektor UMKM Sumbang Capaian Investasi Kota Pekalongan Hingga 40 Persen

 

Disebutkan Betty untuk pemberian THR diharapkan maksimal tanggal 3 April 2024. “Dinperinaker Kota Pekalongan juga membuka posko layanan aduan pelaksanaan THR dalam rangka melakukan mitigasi kepada perusahaan yang tidak membayar THR atau membayar THR namun tidak sesuai dengan ketentuan dalam SE Menteri tersebut,” ungkap Betty.

 

Betty menekankan agar perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan pemberian THR di perusahaan sesuai dengan form yang diberikan Dinperinaker.

 

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru