681 Bidang Tanah di Kota Pekalongan Telah Bersertifikat Elektronik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 11:41 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Wiyono menyebutkan, sejak dilaunching hingga Selasa, 24 September 2024, BPN Kota Pekalongan sudah menerbitkan 681 bidang tanah yang bersertifikat Elektronik

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan telah menerapkan layanan pertanahan elektronik berupa sertifikat elektronik (Sertifikat El) sejak dilaunching pada 14 Juni 2024 lalu. Dengan adanya layanan secara digital ini, bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk sertifikat tanah atau buku tanah berbahan kertas (konvensional), melainkan sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat El yang datanya masuk dalam sistem pertanahan.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono menyebutkan, sejak dilaunching hingga  Selasa, 24 September 2024, BPN Kota Pekalongan telah menerbitkan 681 bidang tanah yang bersertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini sebagai wujud digitalisasi dan inovasi baru yang menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan, dimana keunggulannya selain menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara tapi juga mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

 

“Sesuai arahan Kementerian ATR/BPN, pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024 ini, kami fokus untuk memberikan peningkatan layanan elektronik khususnya penerbitan sertifikat elektronik. Untuk di Kota Pekalongan, data sampai tanggal 24 September 2024, kami sudah menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 681 bidang, “ucapnya usai memimpin apel Peringatan Hantaru ke-64 Tahun 2024, berlangsung di Halaman Kantor BPN setempat, Selasa siang (24/9/2024).

 

Menurutnya, dari 681 bidang tanah itu terdiri dari 650 hak milik yang dimiliki masyarakat, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ada 17 bidang, 8 bidang hak pakai, dan tanah wakaf ada 6 bidang. Sehingga, sudah ada 681 bidang tanah yang sudah bersertifikat elektronik. Pihaknya terus mendorong agar seluruh sertifikat di Kota Pekalongan bisa alih media dari semula konvensional menjadi sertifikat elektronik.

Baca Juga :  Polsek Pegandon Tingkatkan Patroli Guna Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan

 

Lanjut Joko menambahkan, sertifikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan, diantaranya mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan akibat musibah, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah, serta mempermudah pengelolaan data. Sebab, sertifikat elektronik secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan.

 

“Untuk sertifikat elektronik yang pasti dari segi keamanan lebih terjamin dan lebih mudah disimpan masyarakat, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru