Kesepakatan Dilanggar, Izin Dipertanyakan: Material Menara Indosat Masih Bertahan, Warga Gg. Bersama 2 Desak APH Bertindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:06 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik Indosat di Gang Bersama 2, Kelurahan Sungai Jawi Dalam.

TRIBUNCHANNEL.COM –Pontianak – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik Indosat di Gang Bersama 2, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, kembali memanas. Setelah sempat mereda usai pertemuan antara warga, pengurus RT, dan pihak kontraktor, kini konflik mencuat lagi lantaran salah satu poin krusial dalam kesepakatan bersama diduga diabaikan.

 

Pembangunan menara yang sebelumnya menuai penolakan keras warga ini sempat viral dan berujung pada kesepakatan tertulis yang memuat tiga poin utama. Namun, dari ketiga poin tersebut, poin kedua justru menjadi sorotan tajam.

 

Dalam kesepakatan itu secara tegas disebutkan bahwa:

 

> “Seluruh bahan material, tiang, serta perlengkapan pembangunan harus segera diangkat dari lokasi dalam waktu tiga hari.”

 

Faktanya, hingga tenggat waktu berlalu, material pembangunan masih tampak berada di lokasi. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kecurigaan warga, yang mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam mematuhi komitmen yang telah disepakati bersama.

 

Warga Pertanyakan Pembiaran Aparat

 

Sy. Rosnah, salah satu warga yang sejak awal konsisten menolak pembangunan menara tersebut, menyatakan kekecewaannya secara terbuka. Ia menilai, pelanggaran terhadap kesepakatan resmi seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Obat - Obatan Golongan 3 Terjual Bebas di Kabupaten Brebes, APH Diminta Tindak Tegas

 

> “Kesepakatan sudah jelas, izinnya juga belum lengkap. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan? Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini bisa memicu gesekan dan komplik di tengah masyarakat,” tegas Rosnah.

 

Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan antara warga dan kontraktor, melainkan sudah menyangkut kepatuhan terhadap hukum serta rasa aman masyarakat. Ia mengingatkan, lambannya penanganan justru berpotensi memicu konflik horizontal jika terus dibiarkan.

 

Tujuh Instansi Disurati, Respons Nihil

 

Sebagai bentuk keseriusan, warga mengaku telah menempuh jalur resmi dan prosedural. Surat keberatan dan laporan telah dilayangkan ke tujuh instansi terkait, yakni:

 

1. Wali Kota Pontianak

 

2. Camat Pontianak Barat

 

3. Lurah Sungai Jawi Dalam

 

4. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak

 

5. Dinas Lingkungan Hidup

 

6. Polresta Pontianak

 

7. Ketua DPRD Kota Pontianak

 

Surat tersebut berisi keberatan warga atas pembangunan menara yang dinilai belum memenuhi kelengkapan perizinan, serta permintaan agar aktivitas pembangunan dihentikan dan material segera diangkut sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, Warga Perumahan Cluster Elaeis Tagih Janji Depelover Penuhi PAM dan Bronjong

 

Namun hingga berita ini diturunkan, belum satu pun instansi memberikan tanggapan resmi. Tidak ada klarifikasi, pernyataan sikap, maupun langkah konkret di lapangan.

 

Warga Minta Aturan Ditegakkan, Bukan Sekadar Janji

 

Kondisi ini membuat kekhawatiran warga semakin meningkat. Mereka menegaskan tidak bermaksud mencari keributan, melainkan meminta penegakan aturan yang adil dan konsisten.

 

Warga menilai, kesepakatan yang telah ditandatangani seharusnya dijalankan secara utuh, bukan hanya formalitas untuk meredam gejolak sesaat. Jika kontraktor tidak mampu mematuhi komitmen tersebut, warga mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera turun tangan.

 

> “Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jangan sampai ketidakjelasan ini memicu konflik yang lebih besar,” ujar salah satu warga.

 

Warga Gang Bersama 2 berharap aparat dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta tindakan tegas dilakukan sebelum ketegangan di lapangan berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

AZ/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru