MARSANDI Caleg DPRD Kendal Dapil 5 Dari Partai UMMAT, Mulai Diperhitungkan Oleh Lawan Politik

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Marsandi nomor urut 4, Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kendal 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Jawa Tengah (DPRD ) dari Partai UMMAT(24) Nomor Urut 4. MARSANDI menjadi salah satu Caleg yang sangat diperhitungkan dan menjadi kuda hitam.

 

Hal tersebut dikarenakan baliho Caleg DPRD Kendal Dapil 5 ini, tidak ada memasang baliho dipinggir jalan raya atau di kampung-kampung, alasannya karena beliau sendiri memang tidak ada anggaran untuk membuat baliho itu, seperti caleg lainnya yang sudah banyak dipasang di jalan Pantura Kabupaten Kendal.

 

“Dengan memasang baliho ataupun MMT di medsos, ini membuktikan kita sangat minim anggaran dan yakinlah bahwa kita akan menjadi kuda hitam yang punya potensi besar meraih kursi DPPD Kendal Dapil 5 (Kecamatan Ringinarum, Kecamatan Weleri, Kecamatan Gemuh),”ucap Marsandi pada hari Rabu 10/1/2024 kepada awak media saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Jepara Optimis Pertahankan Adipura

 

Marsandi juga menyampaikan kepada para timnya, agar jangan iri dengan baliho-baliho besar dari caleg lain yang terpampang di jalanan, karena baliho yang terpasang itu juga banyak yang rusak kena hujan angin, dan tidak di perbaharui lagi oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan pemandangan jalan tidak asri lagi.

 

“yakinlah bahwa kita menjadi caleg yang sangat diperhitungkan dalam perebutan suara DPRD Kendal Dapil 5 ini, walau tidak memasang baliho ataupun MMT besar di jalanan, ”tegas Marsandi.

Baca Juga :  Bupati Dico Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PII Kabupaten Kendal

 

Sementara dengan pemasangan baliho di medsos saja, caleg nama Marsandi no 4 sudah mendapatkan komen ataupun suport baik oleh masyarakat Kendal, khususnya yang berada di Dapil 5, artinya tidak kalah dengan caleg lain yang notabene masang baliho besar-besar di jalanan, “paparnya.

 

“Himbauan dari Marsandi kepada calon pemilih di dapil 5 nanti, agar bisa memilih caleg yang tidak memberi imbalan apapun, apalagi memberikan imbalan uang, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru