Nama Marsandi nomor urut 4, Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kendal
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Jawa Tengah (DPRD ) dari Partai UMMAT(24) Nomor Urut 4. MARSANDI menjadi salah satu Caleg yang sangat diperhitungkan dan menjadi kuda hitam.
Hal tersebut dikarenakan baliho Caleg DPRD Kendal Dapil 5 ini, tidak ada memasang baliho dipinggir jalan raya atau di kampung-kampung, alasannya karena beliau sendiri memang tidak ada anggaran untuk membuat baliho itu, seperti caleg lainnya yang sudah banyak dipasang di jalan Pantura Kabupaten Kendal.
“Dengan memasang baliho ataupun MMT di medsos, ini membuktikan kita sangat minim anggaran dan yakinlah bahwa kita akan menjadi kuda hitam yang punya potensi besar meraih kursi DPPD Kendal Dapil 5 (Kecamatan Ringinarum, Kecamatan Weleri, Kecamatan Gemuh),”ucap Marsandi pada hari Rabu 10/1/2024 kepada awak media saat dikonfirmasi.
Marsandi juga menyampaikan kepada para timnya, agar jangan iri dengan baliho-baliho besar dari caleg lain yang terpampang di jalanan, karena baliho yang terpasang itu juga banyak yang rusak kena hujan angin, dan tidak di perbaharui lagi oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan pemandangan jalan tidak asri lagi.
“yakinlah bahwa kita menjadi caleg yang sangat diperhitungkan dalam perebutan suara DPRD Kendal Dapil 5 ini, walau tidak memasang baliho ataupun MMT besar di jalanan, ”tegas Marsandi.
Sementara dengan pemasangan baliho di medsos saja, caleg nama Marsandi no 4 sudah mendapatkan komen ataupun suport baik oleh masyarakat Kendal, khususnya yang berada di Dapil 5, artinya tidak kalah dengan caleg lain yang notabene masang baliho besar-besar di jalanan, “paparnya.
“Himbauan dari Marsandi kepada calon pemilih di dapil 5 nanti, agar bisa memilih caleg yang tidak memberi imbalan apapun, apalagi memberikan imbalan uang, “pungkasnya.
Red