Alat Berat dan Dokumen Disita, LSM GTI: Tangkap Owner PT HWR dan Periksa Kepala ESDM Sulut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:37 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan bersama Kejati Sulut Obrak-abrik PT HWR

TRIBUNCHANNEL.COM – Mitra – Setelah lama menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di tengah masyarakat, PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) akhirnya mendapat tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Kamis, 18 Desember 2025, Kejati Sulut secara resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi strategis.

 

Langkah hukum ini menandai babak baru dalam pengungkapan dugaan praktik tambang bermasalah yang disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan intensif. Dua lokasi utama menjadi sasaran, yakni:

 

1.Kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

2. Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

 

Penggeledahan di instansi pemerintah tersebut memperkuat dugaan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

Baca Juga :  Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye Pemilu 2024

 

Alat Berat hingga Data Sianida Diamankan

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sulut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara, antara lain:

 

Dokumen pengelolaan tambang

 

Perangkat elektronik

 

8 unit excavator

 

2 unit loader

 

2 unit Articulated Dump Truck (ADT)

 

Data dan dokumen penggunaan sianida, bahan kimia berbahaya yang krusial dalam aktivitas tambang emas

 

Tak hanya itu, areal operasi tambang PT HWR juga telah disegel, menandakan adanya indikasi kuat pelanggaran serius yang tidak bisa lagi ditoleransi.

 

Langkah Kejati Sulut ini mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI). Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti setengah jalan.

 

“Saya sangat mengapresiasi Kejati dan Satgas. Tapi jangan berhenti di penggeledahan. Tangkap owner PT HWR dan periksa Kepala ESDM Sulut. Dugaan kongkalikong sangat kuat, sehingga kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Fikri.

 

Menurutnya, fakta bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah kedaluwarsa serta RKAB ditolak Kementerian sejak 2023, namun aktivitas tambang tetap berjalan, merupakan pelanggaran hukum yang terang-benderang.

Baca Juga :  "Membangun Dari Desa" Ratusan Warga Mitra Padati Perayaan HUT ke-61 Partai Golkar

 

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ada dugaan pembiaran sistematis. Kami mendesak Kejati dan aparat terkait menangkap Kepala ESDM Sulut dan Owner PT HWR, karena kuat dugaan ada permainan izin dan skenario perlindungan di balik operasi ilegal ini,” lanjutnya.

 

Fikri juga mendesak Polda Sulawesi Utara untuk ikut turun tangan mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi backing sehingga PT HWR tetap beroperasi meski melanggar aturan.

 

“Jangan ada aktor yang kebal hukum. Bongkar sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.

 

Dengan tindakan tegas Kejati Sulut ini, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan terang benderang. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang PT HWR dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga, khususnya masyarakat Desa Ratatotok.

 

Kini sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum:

akankah kasus ini benar-benar menjerat para aktor utama, atau justru berhenti di tengah jalan.

SS/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru