Focus Group Discussion berlangsung di Ruang IT Pemkab Madiun.
TRIBUNCHANNEL.COM –Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah menggelar acara Focus Group Discussion dan penyusunan dokumen Pra Studi Kelayakan Pemanfaatan Aset Daerah dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Acara yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan menghadirkan narasumber dari ITS Surabaya ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekda, yang berlangsung di Ruang IT Pemkab Madiun Jumat (19/12/2025).
Dalam Focus Group Discussion laporan akhir Pra FS ini membahas tentang rencana pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi daerah di tahun mendatang. Menindaklanjuti studi kelayakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi mendatang, sejumlah langkah sesuai data dalam studi segera diterapkan untuk menggenjot penambahan PAD dan pertumbuhan ekonomi.

Pj. Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto Mengatakan bahwa, agenda ini merupakan tugas utama Bapperida untuk mengalokasikan kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi aset daerah terhadap penambahan hasil PAD, mengingat tahun 2026 nanti ada pemangkasan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang notabene mengurangi keuangan daerah.
Sigit menerangkan, nantinya sejumlah aset Pemkab yang tidak terpakai atau belum dimanfaatkan oleh OPD akan ditawarkan kepada Investor, kemudian akan diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk di renovasi atau dilakukan pembangunan yang lebih representatif.
“Pengoptimalan pemanfaatan aset daerah dinilai menjadi terobosan ideal, sebagai penopang meningkatnya PAD sekaligus presentase pertumbuhan ekonomi” terangnya.
Dijelaskannya Pj. Sekda , untuk metodenya setelah bangunan sudah selesai bernegosiasi maka akan digunakan oleh pihak investor dalam jangka waktu yang sudah ditentukan sekaligus sesuai dengan regulasi undang undang yang berlaku.
“Nanti ditawarkan ke Investor beberapa aset Pemkab yang tidak terpakai agar bisa dimanfaatkan lebih maksimal. Hasilnya, dalam jangka waktu panjang bisa menyumbang PAD di Kabupaten Madiun,” jelasnya.
Sigit juga menambahkan, jika berbagai sektor pengerak perekonomian di Kabupaten Madiun berjalan secara akseleratif, otomatis akan diikuti meningkatnya jumlah PAD Kabupaten Madiun bisa kita genjot dengan tren positif. Caranya, dengan menginventarisir seluruh aset lalu memberdayakan secara maksimal.
“Untuk terkait dengan rencana ini, pihaknya masih dalam proses persiapan dengan melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait “tambahnya.
Untuk diketahui,saat ini ada 9 aset tanah Pemkab Madiun yang akan dijadikan untuk menambah nilai PAD , diantaranya Eks Dinas Perikanan (kantor dan rumah dinas), tanah kosong yang ada di kelurahan Demangan ,Eks rumah dinas peternakan, Kantor dan rumah Disnakertrans, Eks puskesmas Mejayan lama ,Eks KPU ,Eks terminal Cargo Purworejo dan ruko pasar muneng.
Jnd/Red



















