Maraknya Judi Togel di Wilayah Hukum Kabupaten Tegal, Kapolres Diminta Segera Turun dan Menindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:11 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti kupon judi togel yang beredar di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Kamis 01/01/2026.

TRIBUNCHANNEL.COM –TEGAL – Berdasarkan aduan dari masyarakat warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya memberitahukan bahwa diwilayah Hukum Kabupaten Tegal marak judi togel. Hasil pantauan awak media disaat turun ke lapangan ternyata benar adanya,  pengepul judi togel yang berlokasi di Jln. Jendral Sudirman No 40 RT 06 Sibata Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Kamis 01/01/2026.

 

Hironisnya menurut keterangan warga semua pengecer di daerah Kabupaten Tegal pengambilan kupon togel langsung di tempat pengepul didaerah Sibata mejasem barat, hingga detik ini belum pernah tersentuh oleh pihak Kepolisian terkesan aman-aman saja dan kebal hukum.

Baca Juga :  Masa Jabatan Sekda Lampura Berakhir, Ada 6 Nama Kandidat Fersi Dewan Pelindung Ormas Laskar Merah Putih

Padahal Praktik judi togel sangat meresahkan warga sekitar karena terlalu fulgar marak di jual dengan bebas, hal itu menjadi pertanyaan miring masyarakat terhadap pihak (APH) Aparat penegak hukum setempat. Diduga tidak profesional dan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

 

Saat bertemu awak media warga juga menuding Bos togel tersebut dinilai sangat kebal Hukum, diduga maraknya judi togel tersebut sudah di Beck Up oleh oknum Aparat.

 

Padahal sudah jelas, pasal 303 KUHP disebut bagi penyelenggara mengancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta bagi siapapun yang sengaja menawarkan memberi kesempatan judi togel sebagai mata pencarian ikut perusahaan judi sengaja memberi kesempatan judi togel khalayak umum meski tersembunyi.

Baca Juga :  Libur Natal, Polisi Siaga Amankan Wisata Pantai Ngebum Kaliwungu

Dalam pasal 303 tersebut sudah jelas di atur dalam kitab Undang-Undang Hukum pidana pasal KUHP secara tegas mengatur tindak pidana perjudian pasal ini membuat larangan bagi setiap orang yang tanpa izin memfasilitasi perjudian.

 

Masyarakat bersama awak media berharap kepada pihak APH dari tingkat Polsek, Polres, Polda Jawa Tengah, hingga  Mabes Polri segera turun dan menindak tegas kegiatan perjudian di wilayah hukum Kabupaten Tegal. Jangan sampai masyarakat menduga adanya pembiaran dan pengondisian.

 

Red/Amelia

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru