Siasat Licik Guru SMP di Jombang: Menyamar Jadi Wanita di Sosmed Demi Jerat Murid Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:25 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Jombang meringkus oknum guru SMP negeri berinisial D atas dugaan pencabulan

TRIBUNCHANEL.COM-JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang meringkus oknum guru SMP negeri berinisial D atas dugaan pencabulan terhadap muridnya, I (15). Pelaku menggunakan modus akun media sosial fiktif dan pengancaman untuk melancarkan aksinya.

​Kronologi & Modus Operandi
​Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan dalam konferensi pers, Rabu (7/1), bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 18 Desember 2025.

Baca Juga :  Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi

1.​Akun Fiktif: Pelaku menyamar sebagai perempuan di media sosial untuk mendekati korban.
2.​Pemerasan Konten: Setelah mendapatkan video asusila korban, pelaku menggunakannya sebagai alat ancaman.
3.​Modus Belajar: Sejak 2024 hingga Agustus 2025, pelaku rutin menjemput korban setiap Rabu malam dengan dalih membantu tugas sekolah, namun justru melakukan pelecehan di rumahnya.

​Motif & Barang Bukti.
​Kepada penyidik, D mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kecanduan pornografi. Polisi telah menyita satu unit laptop dan ponsel sebagai barang bukti komunikasi serta penyimpanan konten asusila.

Baca Juga :  Pengobatan Alat Vital Cikupa Tangerang H. Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

​Sanksi Hukum
​Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

​Polres Jombang mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah eksploitasi serupa.

Abin/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Berita Terbaru