Polres Jombang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Petugas Amankan Sejumlah Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:51 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Jombang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

TRIBUNCHANNEL.COM-JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (7/1/2026).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan hubungan dekat serta kepercayaan korban.

Baca Juga :  Ratusan Pegawai DLH Jombang Terima SK P3K, Apel Pagi Berlangsung Khidmat dan Penuh Syukur

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan tersangka dengan mengenakan rompi tahanan serta menampilkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit telepon genggam, satu unit laptop, serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi.

AKP Dimas menyampaikan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun, Lautan Manusia Lumpuhkan Jalan Wahid Hasyim Jombang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.

Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak serta mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Abin/Red

Berita Terkait

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang
Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang
UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan
YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Jombang Sowan Bupati, Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Rayakan HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Sambangi Kodim, Sat Radar dan Subdenpom

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

AKBP Ardi Lepas Jabatan, AKBP Yanto Pimpin Polres Jombang

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Ngampungan Kec. Bareng Kab. Jombang

Minggu, 27 September 2026 - 22:45 WIB

UNIPDU Benahi Sistem Kerja Satpam, Mulai 1 Oktober 2026 Jam Shift Diseragamkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:45 WIB

YAKUZA Maneges Resmi Dideklarasikan di Jombang, Bawa Semangat Dakwah Inklusif Gus Miek

Berita Terbaru