Penyidik Tipikor Polres Lampung Utara Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Anggaran Makan Minum BPBD ke Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:40 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lampung Utara resmi melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi

TRIBUNCHANNEL.COM –Lampung Utara – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Utara resmi melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi anggaran makan dan minum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis (8/1/2026).

 

Tersangka dalam perkara ini adalah RG, mantan Kepala Sub Bagian Keuangan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Kabupaten Lampung Utara.

 

RG diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota, khususnya pada belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Tahun Anggaran 2023.

 

Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, setelah sebelumnya tersangka ditahan di Polres Lampung Utara.

Baca Juga :  Dinkes Gelar Bazar Pakaian Murah Sembari Bagikan Ratusan Paket Sembako

 

Pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 14.35 WIB.

 

RG diduga menyalahgunakan anggaran belanja makan dan minum yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023, dengan pagu awal anggaran sebesar Rp433.125.000. Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp340 juta.

 

Kasus ini terungkap setelah Tim Tipikor Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., bersama Kanit Tipikor Ipda Lucky A, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta

mengumpulkan alat bukti.

 

Modus yang digunakan tersangka adalah belanja fiktif, di mana anggaran daerah dicairkan namun tidak direalisasikan sesuai peruntukannya. Penyidik menilai tersangka tidak bekerja sendiri, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

Baca Juga :  Usai Santap MBG, Puluhan Pelajar dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan

 

Berdasarkan hasil gelar perkara, RG resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara oleh Kanit Tipikor Ipda Lucky A bersama penyidik pembantu.

 

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan undang-undang.

 

Sementara itu, pihak Polres Lampung Utara menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi anggaran BPBD tersebut.

Red/Darwis

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Berita Terbaru