Dugaan Korupsi Dana BOSP SMKN 6 Manado, LSM jARI Laporkan Ke Kejati Sulut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:56 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada dugaan kuat praktik korupsi dalam berbagai bentuk. Ditemukan kwitansi belanja dengan nilai yang tidak masuk akal, sehingga membuat pihak JARI curiga akan keabsahannya

TRIBUN CHANNEL – Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) telah melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMK Negeri 6 Manado ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, 14 Januari 2026.

Laporan nomor 03/LAP-KOR/JARI/I/2026 tersebut disampaikan langsung oleh Ketua JARI Balho Kaunang di kantor Kejati Sulut, lengkap dengan bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana publik yang dialokasikan untuk pendidikan bisa digunakan dengan benar dan bermanfaat.

Dugaan pelanggaran ini diduga melibatkan Kepala SMKN 6 Manado, inisial AS. LSM JARI mulai menyelidiki setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak tentang kemungkinan penyimpangan dana.

Semua dugaan yang diajukan didasarkan pada data dan bukti yang jelas. Tujuannya sederhana: agar setiap rupiah dana negara untuk pendidikan bisa benar-benar bermanfaat bagi siswa dan sekolah.

Dasar pelaporan yang diajukan meliputi beberapa hal penting. Ada hasil investigasi lapangan yang melihat kondisi sekolah dan fasilitas yang seharusnya dibiayai BOSP. Bukti kwitansi belanja BOSP tahun 2025 juga menjadi dasar, serta temuan resmi dari BPK RI tahun 2025 yang mencatat adanya ketidaksesuaian dana senilai Rp282.604.812 dari anggaran tahun 2024.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah pengelolaan Dana BOSP yang diduga tidak sesuai dengan tujuan. Sejak tahun 2022 hingga 2025, dana yang diterima sekolah tidak digunakan dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Respon Cepat BPJN Sulut Atasi Kerusakan Jalan Tomohon–Tondano Diapresiasi

Selain itu,

Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) telah melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMK Negeri 6 Manado ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. 14 Januari 2026

Laporan nomor 03/LAP-KOR/JARI/I/2026 tersebut disampaikan langsung oleh Ketua JARI Balho Kaunang di kantor Kejati Sulut, lengkap dengan bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana publik yang dialokasikan untuk pendidikan bisa digunakan dengan benar dan bermanfaat.

Dugaan pelanggaran ini diduga melibatkan Kepala SMKN 6 Manado, inisial AS. LSM JARI mulai menyelidiki setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak tentang kemungkinan penyimpangan dana.

Semua dugaan yang diajukan didasarkan pada data dan bukti yang jelas. Tujuannya sederhana: agar setiap rupiah dana negara untuk pendidikan bisa benar-benar bermanfaat bagi siswa dan sekolah.

Dasar pelaporan yang diajukan meliputi beberapa hal penting. Ada hasil investigasi lapangan yang melihat kondisi sekolah dan fasilitas yang seharusnya dibiayai BOSP. Bukti kwitansi belanja BOSP tahun 2025 juga menjadi dasar, serta temuan resmi dari BPK RI tahun 2025 yang mencatat adanya ketidaksesuaian dana senilai Rp282.604.812 dari anggaran tahun 2024.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah pengelolaan Dana BOSP yang diduga tidak sesuai dengan tujuan. Sejak tahun 2022 hingga 2025, dana yang diterima sekolah tidak digunakan dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, ada dugaan kuat praktik korupsi dalam berbagai bentuk. Ditemukan kwitansi belanja dengan nilai yang tidak masuk akal, sehingga membuat pihak JARI curiga akan keabsahannya.

Baca Juga :  Polres Demak Salurkan Bantuan Dari Mabes Polri Kepada Korban Banjir di Demak

Ada juga dugaan bahwa sebagian dana BOSP digunakan untuk membayar utang pribadi pihak terkait – hal yang jelas melanggar aturan penggunaan dana publik. Beberapa catatan belanja juga tidak bisa dibuktikan secara fisik dan tidak memberikan manfaat apapun bagi sekolah atau siswa.

Ketua JARI Balho Kaunang mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana publik di sektor pendidikan.

Menurutnya, korupsi di bidang pendidikan tidak bisa diterima karena pendidikan adalah hak dasar dan investasi masa depan bangsa.

Pihak JARI juga siap membantu proses hukum yang akan dilakukan Kejati Sulut untuk mengungkap kebenaran. Harapannya, kasus ini bisa menjadi contoh agar semua sekolah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola dana yang diterima.

 

Ada juga dugaan bahwa sebagian dana BOSP digunakan untuk membayar utang pribadi pihak terkait – hal yang jelas melanggar aturan penggunaan dana publik. Beberapa catatan belanja juga tidak bisa dibuktikan secara fisik dan tidak memberikan manfaat apapun bagi sekolah atau siswa.

Ketua JARI Balho Kaunang mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana publik di sektor pendidikan.

Menurutnya, korupsi di bidang pendidikan tidak bisa diterima karena pendidikan adalah hak dasar dan investasi masa depan bangsa.

Pihak JARI juga siap membantu proses hukum yang akan dilakukan Kejati Sulut untuk mengungkap kebenaran. Harapannya, kasus ini bisa menjadi contoh agar semua sekolah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola dana yang diterima.
RED/MARIA

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru