Diduga SPBU 44.533.05 Gembong Purbalingga Jadi Sumur Pengangsu Solar, APH dan SBM Pertamina Diminta Turun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:49 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit mobil truk yang diduga kuat sedang ngangsu solar di SPBU 44.533.05 Gembong Kabupaten Purbalingga, Selasa 20/1/2026.

TRIBUNCHANNEL.COM –Purbalingga – Dugaan Penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar masih marak di wilayah Jawa Tengah, Pasalnya awak media menemukan 2 unit Mobil Truk diduga kuat sudah dimodifikasi sedang ngangsu BBM subsidi jenis Solar di  SPBU 44.533.05 Gembong Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, pada hari Selasa 20/1/2026 (malam).

 

Pantauan awak media saat melakukan investigasi, ditemukan ada 2 unit mobil Truk, warna kepala merah bak putih terpal orens dan warna kuning terpal biru sedang bersamaan ngisi Solar subsidi di SPBU 44.533.05 Gembong Kabupaten Purbalingga.  Biasanya para pengangsu menggunakan modus gonta ganti nopol dan barcode untuk mengelabuhi Pertamina, Polisi dan Masyarakat dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Setelah Jabat Beberapa Hari, Kapolres Demak Mohon Doa Restu ke Ulama

 

Hal itu menjadi pertanyaan publik, diduga kuat bahwa SPBU 44.533.05 Gembong Kabupaten Purbalingga jadi sumur para pengangsu solar dan diduga ada indikasi kerjasama dengan oknum pegawai atau operator SPBU tersebut.

Salah satu warga setempat yang tidak mau menyebutkan namwmya saat bertemu awak media menyampaikan, memang benar setiap hari saya sering melihat banyak mobil siluman gentayangan diduga ngangsu solar di SPBU 44.533.05 Gembong modusnya nopolnya sering gonta ganti,  “ungkap warga.

 

Masyarakat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Purbalingga segera turun menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, karena sudah jelas praktik ini sangat merugikan negara, “harapnya.

Baca Juga :  Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma Untuk Disabilitas Ganda Dalam Program Orang Tua Asuh

 

“Kami juga meminta kepada pihak SBM Pertamina segera bertindak, silahkan cek CCTV  30 hari kebelakang SPBU

44.533.05 Gembong Purbalingga, jika terbukti berikan sanksi tegas agar bisa menjadikan efek jera bagi SPBU yang nakal, karena pelayanannya tidak sesuai SOP, “pungkasnya.

 

Perlu dicatat, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru