Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi

TRIBUN CHANNEL – Medan – Seorang terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kg, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar.

Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam.

Informasi yang dihimpun, Rabu (28/1) menyebutkan, Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.

Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deliserdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

Sebelumnya diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh, merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.

Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara

Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya.

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga tedakwa.

RED

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.
Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Melakukan Kekerasan Tanpa Hukum , AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik
Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 00:18 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:44 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Melakukan Kekerasan Tanpa Hukum , AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Senin, 13 April 2026 - 16:51 WIB

Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis

Senin, 13 April 2026 - 07:13 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 07:09 WIB

Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Tetap Panen di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Senin, 20 Apr 2026 - 19:27 WIB