Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun Ir. Gunawi memakai Topi Hitam ,saat gotong royong melakukan pengecoran Sloof di rumah Pak Andrik RT 07 di Bahana Bersahaja desa Bancong
TRIBUNCHANNEL.COM— MADIUN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun bergerak cepat merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kerja bakti bersama jajaran pemerintah daerah di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Rabu (15/4) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu melibatkan Bupati, Wakil Bupati, serta sejumlah OPD. Dalam waktu singkat, proses rehabilitasi langsung menyasar bagian penting bangunan warga.
Kepala Dinas Perkim, Gunawi, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum percepatan penuntasan target pembangunan permukiman
“Direncanakan Tahun 2030 adalah tahun penuntasan target RPJMD. Kami dorong percepatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan pembangunan sanitasi layak berbasis masyarakat. Tidak boleh ada warga Madiun yang masih tinggal di rumah tidak aman dan tidak sehat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari desa dan masyarakat.
“Perkim tidak bisa kerja sendiri. Kami harap pemerintah desa dan warga aktif mendata, mengusulkan, dan mengawasi. Program-program penanganan Rumah T Layak Tidak Huni (RTLH) baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun kabupaten,” harapnya.
Gunawi menambahkan, fokus utama tahun ini adalah menuntaskan persoalan dasar hunian dan sanitasi yang menjadi target penanganan tahun ini.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perkim menangani tiga rumah warga.
“Ada tiga rumah, pembongkaran atap genteng rumah Pak Sanem RT 01, rehab RTLH pak Deny Yunianto RT 08 dan pengecoran sloof rumah Pak Andrik RT 07,” jelasnya.

Foto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun di Bahana Bersahaja desa Bancong
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan indikator penting dalam pengentasan kemiskinan.
“RTLH jelas. Salah satu syarat untuk bebas dari kemiskinan itu rumahnya harus layak huni, karena kalau rumahnya tidak layak huni berarti masih miskin,” ujarnya.
Program ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh warga.(Jnd)



















