Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Sahkan 2 Raperda Non APBD Jadi Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono Sepakati 2 Raperda Non APBD Jadi Perda.

TRIBUNCHANNEL.COM – MADIUN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD, Rabu (25/2/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Madiun.

 

Dua Raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah tersebut meliputi ;

Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pengambilan keputusan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Kwarcab Kota Pekalongan Boyong Dua Juara pada Event Jambore Daerah Tingkat Jateng 2024

 

Dalam laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus IV, Sutrisno, S.E., M.A menyampaikan bahwa Raperda tentang Penanaman Modal telah melalui tahapan pembahasan kembali dan sinkronisasi bersama Tim Eksekutif atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. “Setelah dilakukan penyempurnaan, Pansus IV merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus B, H. Nurokhim, ST., MM menyampaikan bahwa Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan juga telah dilakukan penyempurnaan. “Pansus B merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akmil Buka Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Asisten Manajer Pertamina

 

Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto,SH,M.Ak menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan landasan hukum strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal dan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ini sebagai landasan hukum strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas,” ujarnya.

 

Bupati berharap, dengan ditetapkannya dua Peraturan Daerah tersebut, akan semakin memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Madiun.

Jnd/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru