Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mina Menganti II, Tarsim.

TRIBUNCHANNEL.COM – Cilacap – Pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 12.15 WIB, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) bidang perikanan tangkap Mina Menganti II, Tarsim, menyampaikan pernyataan tegas terkait pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang diperuntukkan bagi para nelayan di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

 

Dalam keterangannya, Tarsim mempertanyakan bantuan yang disebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai sekitar Rp100 juta yang menurut informasi sebelumnya diperuntukkan bagi anggota nelayan.

 

Menurut Tarsim, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Mina Menganti I yang berinisial S untuk dikelola. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima laporan ataupun penjelasan resmi terkait bagaimana dana tersebut dikelola, termasuk hasil ataupun manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut.

Sebagai Ketua Mina Menganti II, Tarsim menegaskan bahwa dirinya mempertanyakan secara langsung kepada Ketua Mina Menganti I terkait kejelasan anggaran bantuan Rp100 juta tersebut. Ia menilai bahwa sebagai bagian dari kelompok nelayan yang sama, keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting.

Baca Juga :  Viralnya Dugaan Gudang Solar di Bantarbolang Pemalang Ternyata Rencana Untuk Ternak Ikan Lele

 

Selain itu, Tarsim juga menyampaikan bahwa selama ini ketika terdapat bantuan lain yang datang, baik dari partai politik maupun dari anggota dewan, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan informasi maupun keterbukaan dari pihak Ketua Mina Menganti I mengenai bantuan yang diterima.

 

Menurut Tarsim, para ketua kelompok nelayan pada dasarnya sama-sama diberikan kepercayaan oleh para anggota nelayan untuk memimpin dan mengelola berbagai program bantuan. Oleh karena itu, sikap transparan dan terbuka merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan amanah tersebut.

 

“Kita sama-sama dipercaya oleh anggota nelayan sebagai ketua, jadi harus transparan dan terbuka. Karena menjadi ketua itu harus amanah kepada anggota,” tegas Tarsim.

Baca Juga :  Caleg Pekalongan Timur Partai Gerindra Subiantoro, Takziah Warga Pekalongan Barat

 

Secara hukum, keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan dana publik.

 

Selain itu, apabila dalam pengelolaan dana bantuan negara terjadi penyimpangan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Tarsim berharap polemik ini dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan nelayan.

 

Menurutnya, setiap bantuan yang datang untuk nelayan harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada para ketua kelompok nelayan.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru