Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk yang diuga ngangsu solar subsidi saat dibawa ke Polres  Salatiga oleh tim Resmob, Senin 30/3/2026.

TRIBUNCHANNEL.COM –Salatiga – Satu unit armada truk pengangkut BBM solar di wilayah hukum Polres Salatiga di amankan oleh jajaran tim Resmob. Gerak cepat (Gercep) Polres Salatiga atas laporan masyarakat saat melihat truk sedang mengganti nomor polisi di pinggir jalan Pantura, pada Senin 30/3/2026 dini hari.

 

Awalnya rekan rekan media Jawa Tengah yang sedang melintas di jalan pantura Salatiga melihat ada sebuah truk mencurigakan karena sopir sedang mengganti nopol

 

Selanjutnya rekan media  menghampiri hingga menyapa sopir. Saat ditanya salah satu rekan media, sopir mengatakan saya bekerja jadi sopir truk pengangsu solar milik seseorang yang bernama inisial (DNL). Kemudian untuk memastikan kebenarannya rekan rekan media  membuka pintu bak truk terdapat ada 2 kempu kapasitas 2000 liter (2 ton).

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Aman, Polres Demak Gelar Rakor dan Deklarasi Damai

Ironis truk tersebut menggunakan nopol yang sengaja diganti dengan cara menempelkan dengan menggunakan magnet, didalam truk juga kedapatan dua penampungan solar (Kempu) dengan kapasitas 2.000.000 liter/tone.

 

Sopir yang mengaku bekerja dengan bos solar DNL (nama inisial) beserta satu unit mobil truk bak kayu warna kuning kepala putih nopol  AB  8781  FU saat ini sudah diamankan di Polres Salatiga oleh tim Resmob setelah menerima laporan dari rekan rekan media.

 

Perlu diketahui bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang cukup berat. Pelaku penyalahgunaan, seperti penimbunan, pengangkutan atau pengoplosan, dapat dipenjara paling lama 6 tahun dan didenda paling banyak Rp60 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Seleksi Jabatan Strategis di Lampung Utara Masuki Tahap Akhir, LMP Tekankan Objektivitas Pimpinan

 

Dari rekan rekan media mengucapkan terima kasih kepada tim Resmob Salatiga yang susah menerima melayani laporan kami dengan baik dan profesional. Harapannya pelaku segera diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku, jangan takut dengan segala bentuk tekanan intervensi dari pihak manapun, siapapun.

 

Sejak diturunkan berita ini,  kami rekan rekan media bersama masyarakat tentunya akan terus memantau perkembangan selanjutnya

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru