Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, KPK Periksa Puluhan Pejabat di Polresta
TRIBUNCHANNEL.COM-Pekalongan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Pada Selasa (7/4/2026), tim penyidik memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menelusuri lebih jauh aliran kebijakan dan potensi keterlibatan pihak lain di balik perkara yang menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pemeriksaan berlangsung intensif di Polres Pekalongan Kota, yang untuk sementara difungsikan sebagai lokasi pendalaman kasus. Sejak pagi, satu per satu saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) datang memenuhi panggilan, mencerminkan skala perkara yang diduga tidak sederhana.
Sejumlah nama pejabat turut terpantau hadir, mulai dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso. Tak hanya itu, ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa serta Camat Talun juga ikut dimintai keterangan.
Kehadiran lintas instansi ini mengisyaratkan bahwa dugaan korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan rantai proses panjang—dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Penyidik KPK diduga tengah memetakan pola pengambilan keputusan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat. Saksi terakhir terlihat tiba sekitar pukul 09.40 WIB, sementara hingga siang hari proses klarifikasi masih berlangsung tanpa jeda.
Perkara ini diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2026. Durasi tersebut membuka dugaan adanya pola berulang dalam mekanisme pengadaan yang kini tengah didalami secara sistematis oleh penyidik.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya aktivitas KPK di kantornya. Ia menegaskan bahwa kepolisian hanya menyediakan fasilitas guna mendukung kelancaran proses hukum. “Kami hanya memfasilitasi tempat. Informasinya, kegiatan ini akan berlangsung beberapa waktu ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara, pemeriksaan akan dilakukan secara bergilir hingga dua pekan ke depan, diperkirakan sampai 22 April 2026. Sedikitnya 63 pejabat dari berbagai OPD dijadwalkan menjalani pemeriksaan, menandai upaya serius KPK dalam mengurai dugaan korupsi yang disebut memiliki keterkaitan luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Slamet



















