Merasa Kebal Hukum, Oknum Ri alias Ko alias Tarigan Tetap Pungli Wisatawan Pariban, Tiga Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa Kebal Hukum, Oknum Ri alias Ko alias Tarigan Tetap Pungli Wisatawan Pariban, Tiga Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Bungkam

 

TRIBUNCHANNEL.COM-KARO,—Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, tampaknya hanya sekadar formalitas di atas kertas. Di lapangan, praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme masih terus berlangsung secara terang-terangan. Aksi ini tidak hanya terus mencederai nama baik destinasi wisata Pariban, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, meski operasional pos tersebut telah dinyatakan ditutup untuk sementara waktu menunggu kesepakatan bersama yang sah, pengutipan liar nyatanya tidak berhenti. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat jelas seorang pria secara arogan mencegat kendaraan dan memeras wisatawan yang melintas di jalur tersebut.

Berdasarkan informasi dan identifikasi visual, pria di dalam video tersebut diketahui bernama Ri alias Ko alias Tarigan. Ia diduga kuat terafiliasi atau merupakan anggota dari kelompok ‘Ber alias Lin’.
Dengan arogansi yang luar biasa, Ri alias Ko alias Tarigan tetap melakukan pengutipan liar di jalur akses utama menuju Pemandian Air Panas Pariban. Sikap nekatnya yang menabrak kesepakatan penutupan pos memperlihatkan bahwa oknum tersebut merasa dirinya tidak tersentuh alias kebal hukum. Ia dengan leluasa menetapkan tarif sepihak dan mengintimidasi pengunjung tanpa dasar aturan daerah yang jelas.
Tindakan premanisme jalanan ini memberikan pukulan telak bagi sektor pariwisata Kabupaten Karo. Pemandian Air Panas Pariban, yang seharusnya menjadi ruang rekreasi yang nyaman bagi keluarga dan wisatawan, kini mendapatkan stigma negatif akibat ulah segelintir kelompok yang “merampok” pengunjung di tengah jalan. Citra buruk ini sangat merugikan pihak pengelola wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata yang sehat.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Polres Kendal Bagikan 525 Paket Zakat Fitrah untuk Masyarakat

Kondisi anomali ini memicu kritik keras terhadap integritas penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja kepolisian yang terkesan lumpuh menghadapi premanisme berkedok retribusi. Bagaimana mungkin seorang oknum bisa dengan leluasa mengangkangi kesepakatan penutupan pos dan terus memeras masyarakat di ruang publik tanpa rasa takut?

*Upaya Konfirmasi Redaksi Diabaikan Meski Pesan Telah Dibaca*

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (*cover both sides*) dan mengklarifikasi dugaan pembiaran ini, Redaksi telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada jajaran petinggi Polres Tanah Karo.

Baca Juga :  Forum Rembuk Masyarakat Jombang, Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Pesan konfirmasi tersebut ditujukan langsung kepada *Kapolres Tanah Karo*, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.; *Kasat Reskrim Polres Tanah Karo*, AKP Erick Nainggolan; serta *Kasat Intelkam Polres Tanah Karo*, AKP Handel Sembiring.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, ketiga perwira polisi tersebut memilih bungkam. Bahkan, fakta mengecewakan terlihat dari upaya konfirmasi kepada Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh redaksi terpantau sudah berstatus ceklis dua biru, yang menandakan pesan tersebut telah dibaca. Meski demikian, pesan tersebut hanya diabaikan tanpa ada satu pun balasan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

Sikap bungkam dari para petinggi Polres Tanah Karo ini tentu semakin memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Kehadiran negara mutlak diperlukan di kawasan wisata tersebut. Masyarakat dan penggiat pariwisata mendesak agar polisi tidak sekadar diam, melainkan segera turun tangan menangkap pelaku beserta siapa pun aktor intelektual yang melindunginya. Jika tidak ada tindakan tegas, kepolisian akan dianggap gagal memberikan jaminan keamanan, dan membiarkan hukum di Kabupaten Karo tunduk di bawah arogansi preman jalanan.

Rizki/Red

Berita Terkait

Ambil Sawit di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas
Polres Jombang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Distribusi Kembali Normal
Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Apel dan Halalbihalal, Polres Jombang Perkuat Soliditas Usai Lebaran
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Kapolres Madiun Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
Polres Jombang Ajak Pelajar Teladani Semangat Bung Karno
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Pemkab Mitra Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:25 WIB

Ambil Sawit di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Selasa, 14 April 2026 - 02:21 WIB

Merasa Kebal Hukum, Oknum Ri alias Ko alias Tarigan Tetap Pungli Wisatawan Pariban, Tiga Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Bungkam

Jumat, 10 April 2026 - 14:51 WIB

Polres Jombang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Distribusi Kembali Normal

Kamis, 9 April 2026 - 15:37 WIB

Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti

Senin, 30 Maret 2026 - 14:13 WIB

Apel dan Halalbihalal, Polres Jombang Perkuat Soliditas Usai Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17 WIB

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Kapolres Madiun Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:54 WIB

Polres Jombang Ajak Pelajar Teladani Semangat Bung Karno

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru

Jawa Timur

Pemdes Betek Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 335 KPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:54 WIB