Ambil Sawit di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambil Sawit di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Padang Lawas,-Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur.

Hal tersebut disampaikan, Mardan Hanafi Hasibuan SH MH dari kantor hukum Bintang Keadilan usai menghadiri sidang perdana atas pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Sibuhuan (PN), Senin (13/4/ 2026).

Dikatakan, bahwa penahanan terhadap tiga orang warga atas laporan perusahaan PT Barapala yang dinilai cacat prosedur. “Klaim PT Barapala atas kebun sawit di Kecamatan Barumun Tengah adalah keliru, karena izinnya terletak di Kecamatan Barumun. Artinya legalitas perusahaan PT Barapala diragukan,” jelasnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT Medan, PT Barapala sudah kandas dan kalah dalam persidangan. Sehingga tindakan PT Barapala sebagai Pelapor atas dugaan pencurian sawit di pertanyakan. Seharusnya Polres Palas, memperjelas kepemilikan kebun sawit yang diklaim PT Barapala tersebut.

Baca Juga :  TMMD di Gedong, Wakil Bupati Kendal Berikan Apresiasi Positif

Dikatakan Mardan Hanafi, izin lokasi PT Barapala yang terbitkan pemerintah Tapanuli Selatan pada Tahun 2001 dengan nomor : 525.26/506/K/2001 telah berakhir pada tahun 2003.

Sebagaimana izin perkebunan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan Nomor : 905/kpts-II/1999, berada di Kecamatan Barumun. Lahan tersebut, baru-baru ini juga sudah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda.

“Sehingga penetapan tersangaka inisial APR (29) warga kecamatan Barumun Tengah, ASR (20) warga kecamatan Aeknabara Barumun, dan IS (26) warga kecamatan Sihapas Barumun cacat prosedural dan merasa kliennya di rugikan dan harus di uji melalui sidang Praperadilan,” tegas Mardan Hanafi

Mardan menambahkan, tindakan pengambilan buah sawit yang dilakukan kliennya dilokasi lahan yang saat ini statusnya tanpa kepemilikan, dan dinilai hanya sebatas urusan perut. Karena yang diambil tiga warga ini hanya 400 kilo. Berkisar Rp1,2 juta nilainya. “Jika kita mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung, nominal ini belum masuk. Dan sampai saat ini SE itu belum dicabut, artinya masih berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagops, Kasat Lantas dan Kukuhkan Kasiwas

Dasar ini juga pihaknya mengajukan praperadilan terhadap Kapolres di Pengadilan Negeri Padang Lawas. Dan pada Senin, (13/4/2026) sidang perdana gugatan pra peradilan dengan Nomor Registrasi 2/Pif.pra/2026/PN.Sbhn digelar, hanya saja ditunda hingga 20 April 2026 mendatang.

Selama ini, jelas Mardan, banyak kasus yang ditangani Polres Padanglawas mandek dan jalan di tempat. Tapi, giliran kasus ini, Polres Padanglawas sigap menaganinya. Ada dugaan keberpihakan dan dugaan Polres Padanglawas terima upeti dari PT Barapala. Kapolres Padanglawas dinilai tebang pilih dalam menangani kasus dan bermain dengan PT Barapala.

“Untuk itu, kami minta agar Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldas Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengevaluasi kinerja Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K dan Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus yang dinilai gagal menangani kasus ini dan tidak profesional dan tidak mencerminkan Polri yang Presisi,”tukasnya.

Rizki/Red

Berita Terkait

Merasa Kebal Hukum, Oknum Ri alias Ko alias Tarigan Tetap Pungli Wisatawan Pariban, Tiga Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Bungkam
Polres Jombang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Distribusi Kembali Normal
Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Apel dan Halalbihalal, Polres Jombang Perkuat Soliditas Usai Lebaran
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Kapolres Madiun Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
Polres Jombang Ajak Pelajar Teladani Semangat Bung Karno
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Pemkab Mitra Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:25 WIB

Ambil Sawit di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Selasa, 14 April 2026 - 02:21 WIB

Merasa Kebal Hukum, Oknum Ri alias Ko alias Tarigan Tetap Pungli Wisatawan Pariban, Tiga Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Bungkam

Jumat, 10 April 2026 - 14:51 WIB

Polres Jombang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Distribusi Kembali Normal

Kamis, 9 April 2026 - 15:37 WIB

Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti

Senin, 30 Maret 2026 - 14:13 WIB

Apel dan Halalbihalal, Polres Jombang Perkuat Soliditas Usai Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17 WIB

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Kapolres Madiun Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:54 WIB

Polres Jombang Ajak Pelajar Teladani Semangat Bung Karno

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru

Jawa Timur

Pemdes Betek Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 335 KPM

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:54 WIB