Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

 

TRIBUNCHANNEL.COM-MEDAN,–Maraknya pemberitaan yang menyebutkan sosok berinisial GS sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, dinilai sebagai fitnah yang tidak memiliki bukti konkrit dan diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk merusak nama baik dan membunuh karakter pribadi tersebut.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, baik di Jermal maupun wilayah lainnya. “Tuduhan ini hanyalah spekulasi kosong yang tidak didukung oleh fakta lapangan maupun bukti hukum yang sah. Kami menilai ini adalah upaya yang disengaja untuk menjatuhkan reputasi GS,” ujarnya tegas di salah satu kafe di kota Medan pada hari Jumat, 24/04/2026 .

Menurut Henry, pemberitaan yang gencar belakangan ini justru muncul bersamaan dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Abdul Rouf dan Rahmadi terhadap seorang aktivis dan advokat terkait dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Medan Area dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak penyidik.

Baca Juga :  Warga Perwira II Lingkungan IX Tolak M Salim Jadi Kepling

“Semua masyarakat Indonesia wajib patuh pada hukum, tidak ada yang kebal hukum. Namun, jangan karena seseorang melaporkan tindak pidana dan proses hukum berjalan, lalu dibuatlah berita-berita yang tidak benar seolah-olah untuk menutupi kesalahan atau mengalihkan perhatian publik. Itu tidak adil dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Henry.

Di era digital saat ini, media sosial dan media online memiliki peran yang sangat besar dalam menyebarkan informasi. Namun, hal ini juga membawa risiko besar jika tidak dikelola dengan etika dan tanggung jawab.

“Akhir-akhir ini kita melihat banyak berita yang disebarkan tanpa melalui proses verifikasi, konfirmasi, atau penelusuran fakta yang memadai. Akibatnya, seseorang bisa langsung dihakimi oleh publik, namanya hancur, dan reputasinya rusak permanen, padahal kebenarannya belum terbukti,” tambahnya.

Diduga kuat, sebagian pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bukan untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini jelas merupakan bentuk character assassination atau pembunuhan karakter yang dapat merugikan hak asasi seseorang dan melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Lakukan Tindakan Pasti Untuk Masyarakat, Ketua Al Washliyah Medan Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

Merespon hal ini, pihak keluarga dan kuasa hukum GS berharap agar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dapat menertibkan arus informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami berharap Bapak Kapolrestabes dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum atau isu sensitif, harus berdasarkan fakta dan data yang akurat. Jangan biarkan media menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa proses hukum yang jelas,” ujar Henry.

Ia juga menekankan pentingnya kepolisian untuk menjaga objektivitas dan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di mata hukum, termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan dan tidak dihakimi sebelum terbukti bersalah.

Riski/Red

Berita Terkait

Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual
Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.
Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Melakukan Kekerasan Tanpa Hukum , AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:25 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

Jumat, 24 April 2026 - 18:46 WIB

Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual

Jumat, 24 April 2026 - 18:41 WIB

Pemberitaan di Media Sosial dan Online Terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Perumda Tirtanadi Medan Terima Kunjungan Tokoh Pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, Mendukung komitmen Tingkatkan Layanan.

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

Putusan Hakim Diduga Tak Objektif, Emak-Emak Protes Ke PA Medan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:44 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Melakukan Kekerasan Tanpa Hukum , AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Berita Terbaru