Perintah Bupati Dijawab, Inspektorat Lampura Akan Selidiki Dugaan Boros ATK Rp3,9 M di DLH.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:58 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perintah Bupati Dijawab, Inspektorat Lampura Akan Selidiki Dugaan Boros ATK Rp3,9 M di DLH.

 

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara – Instruksi tegas Bupati Hamartoni Ahadis agar Inspektorat segera mengusut dugaan pemborosan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Rp3,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung ditindaklanjuti.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman melalui Irbansus dan tim.

Sebelumnya, Bupati Hamartoni menyatakan bahwa berita soal dugaan ketidakwajaran anggaran ATK di DLH sudah diteruskan ke BPKAD untuk dikonfirmasi. Namun ia juga mengingatkan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak menunggu jika menemukan indikasi penyimpangan. “Inspektorat (APIP) harus periksa terlebih dahulu”, kata bupati

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Hadir di Tengah Warga, Amankan Aktivitas Pagi

Menjawab arahan itu, Martahan Samosir menegaskan Inspektorat Lampura akan bergerak cepat. “Terkait informasi ini kami akan melakukan pendalaman, Inspektorat Kabupaten Lampura melalui Irbansus dan tim akan menindaklanjuti,” ujar Martahan dalam pesan WhatsApp, Kamis (29/5/2026) pukul 18.42 WIB.

Anggaran ATK Rp3,9 miliar di DLH Lampura TA 2025 sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dibandingkan dengan PMK No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan. Untuk satuan kerja dengan pegawai di atas 40 orang, standar belanja cetak, fotokopi, dan penjilidan hanya sekitar Rp59 juta per tahun. Selisih puluhan kali lipat itu memicu dugaan pemborosan dan desakan agar DLH membuka rincian belanja secara transparan.

Baca Juga :  Wadah PWRI Lampung Tengah Menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu

Dengan pernyataan Plt Inspektur ini, proses audit internal resmi dimulai. Hasil pendalaman Irbansus dan tim Inspektorat kini dinantikan publik untuk memastikan apakah anggaran Rp3,9 miliar tersebut memang wajar sesuai kebutuhan, atau ada indikasi penyimpangan yang harus ditindaklanjuti lebih jauh.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru