Wadah PWRI Lampung Tengah Menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWRI Lampung Tenggah

TRIBUNCHANNEL.COM – Lampung Tengah – Unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan ke DPRD Lampung Tengah kamis (16/10/2025) di iniasi dari pertemuan 14 Organisasi bersatu  membentuk aliansi yang terdiri dari Media, LSM, Ormas di kantor DPC PWRI Lampung Tengah lahir Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) bersatu menuntut penanganan hukum di kejari yang di duga mandul dan lamban prosesnya serta tuntutan ke DPRD dalam menjalankan tupoksi tidak seperti yang diharapkan masyarakat.

 

Walau cuaca hujan lebat Unjuk rasa didepan kantor kejaksaan negri Lampung Tengah  tetap berjalan dengan lancar dengan jumlah massa yang cukup banyak dan menggelora menyampaikan orasi tuntutan serta pernyataan sikap.

 

Aliansi Lembaga Antar Organisasi, (ALAO) menggelar aksi unjuk rasa dengan tajuk “Satu Aksi Satu Komando” di Kejaksaan Negeri, (Kejari) dan DPRD setempat yang dipimpin korlap Ketua PGK dan Ketua Laskar Lamteng dengan lantang ber orasi sampaikan aspirasi.

 

Tanpak massa aksi berorasi, dengan membetangkan spanduk yang meminta pihak Adhiyaksa segera memproses laporan yang selama ini tidak di proses secara tuntas.

Dan menilai kinerja Kejari tidak berjalan dalam menangani aduan dan laporan masyarakat, soal dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme, (KKN) diKabupaten setempat.

Baca Juga :  Tingkatkan Aksesibilitas Petani Saat Panen, Pemdes Bajulan Realisasikan BKK Untuk Rabat Jalan

 

Koordinator lapangan, (Koorlap) (ALAO), M. Hefky Aburizal mengatakan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap lembaga, Ahdyaksa terhadap kinerja  selama ini, khususnya dalam menangani perkara korupsi, dan menganggap Kejari Lamteng, semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, profesionalisme, dan tranparansi.

 

“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan-laporan dan dugaan yang semestinya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” ujar Hefky di depan kantor Kejari Lamteng.

 

Ia juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di sejumlah wilayah, salah satu contoh seperti dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan, yang sudah dilaporkan ormas Laskar.

 

“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa adanya dugaan gratifikasi atau bagi-bagi proyek di Lampung Tengah. Selain itu juga soal nepotisme di lingkungan pejabat pemerintah, karena banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang dekat atau keluarga pejabat,” lanjut Hefky.

 

Ratusan massa bergerak dari Kantor Sekretariat PWRI dibawah derasnya hujan yang mengguyur, menuju Kantor Kejari dengan membawa spanduk, dan slogan bertuliskan berbagai macam tuntutan, dan sindiran soal kinerja Kejari Lamteng selama ini.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Godol Atas Kepemilikan Senpi Menimbulkan Polemik Publik

 

Selain itu Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut Kejaksaan mandul dalam menangani persoalan, dan laporan selama ini, sehingga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kejari Lamteng.

 

“Artinya, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kami atas lambannya proses hukum di daerah. Selain itu saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada anggota Kepolisian Polres Lamteng, yang sudah mau mengawal aksi kami meski harus basah-basahan di bawah guyuran hujan,” ungkap Yunisa.

 

Diketahui bahwa, ALAO membawa lima tuntutan ke Kejari Lamteng yaitu.

 

1. Meminta Kejari Gunung Sugih memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung.

 

Termasuk segera menindaklanjuti aduan dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta dugaan praktik bagi-bagi proyek dan korupsi pada proyek-proyek yang sedang berjalan.

 

2. Menuntut Kejari Gunung Sugih agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.

 

3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.

 

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Red

Berita Terkait

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur
Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP
Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT
Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya
Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:35 WIB

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:46 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT

Kamis, 16 April 2026 - 06:58 WIB

Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru