Spanduk Pengawasan Ormas SPPG Candi Rejo Jadi Tanda Tanya Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:31 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Pengawasan Ormas SPPG Candi Rejo Jadi Tanda Tanya Warga

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Tengah – Keberadaan sebuah spanduk bertuliskan “SPPG Ini Berada di Bawah Pengawasan GRIB Jaya Lampung Tengah” yang terpasang tepat di akses keluar-masuk kendaraan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai tanda tanya dari sejumlah warga setempat.

Spanduk tersebut berdiri mencolok di area yang menjadi jalur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejumlah warga mempertanyakan alasan dan dasar pemasangan spanduk tersebut, mengingat SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional yang berada dalam sistem tata kelola dan pengawasan pemerintah.

“Kalau memang itu lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui BGN, apakah boleh ada ormas atau LSM yang memasang klaim pengawasan seperti itu?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selasa(2/6/2026)

Baca Juga :  Oknum Operator P3K MAN 1 Kotabumi Lampung Utara Diduga Melakukan Tindakan Pelecehan dan Penipuan Anak Dibawah Umur

Menurut warga, keberadaan spanduk tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa operasional SPPG berada di bawah kendali atau otoritas organisasi kemasyarakatan tertentu.

“Yang jadi pertanyaan masyarakat, apakah pengawasan program negara bisa dilakukan oleh ormas dengan cara memasang spanduk seperti itu? Dasar hukumnya apa? Jangan sampai masyarakat salah memahami,” lanjutnya.

Publik menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan multitafsir. Terlebih, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang menggunakan anggaran negara dan memiliki sistem pengawasan tersendiri.

Dalam berbagai keterangan resmi, BGN menegaskan bahwa pengawasan SPPG dilakukan melalui struktur internal BGN, Deputi Pemantauan dan Pengawasan, inspektorat, auditor independen, serta melibatkan pemerintah daerah sesuai fungsi pengawasan yang telah diatur.

BGN juga menyatakan seluruh SPPG wajib mengikuti standar operasional dan berada dalam sistem pengawasan yang terintegrasi untuk menjamin akuntabilitas, keamanan pangan, dan transparansi program MBG.

Baca Juga :  Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun GRIB Jaya Lampung Tengah terkait maksud pemasangan spanduk tersebut.

Masyarakat berharap pihak BGN, pemerintah daerah, maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan agar tidak muncul kesan adanya pihak di luar struktur resmi negara yang mengklaim memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

“Kalau memang ada kerja sama resmi, sebaiknya dijelaskan secara terbuka. Tapi kalau tidak ada, tentu masyarakat berhak bertanya. Ini program negara, bukan program kelompok tertentu,” tegas warga.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tata kelola, independensi, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Darwis/Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru