Tergugat Kembali Mangkir, Sidang Wanprestasi Rp2,5 Miliar di PN Jakarta Barat Berlanjut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tergugat Kembali Mangkir, Sidang Wanprestasi Rp2,5 Miliar di PN Jakarta Barat Berlanjut

TRIBUNCHANNEL.COM–Jakarta– Sidang perkara dugaan wanprestasi dengan nomor perkara 370/Pdt.G/2026/PN Jkt.Brt kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/6/2026).

Perkara ini diajukan oleh PT Cipta Mandiri Agung Jaya (PT CMAJ) sebagai Penggugat terhadap PT Bangun Daya Persada (PT BDP) selaku Tergugat.

Namun, persidangan yang telah memasuki agenda mediasi kembali berlangsung tanpa kehadiran pihak Tergugat. Sejak perkara didaftarkan pada 7 Mei 2026, PT BDP disebut belum pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim.

Kuasa Hukum PT CMAJ, Ali Akiram, S.H., M.H., membenarkan ketidakhadiran pihak Tergugat saat ditemui usai persidangan. Menurutnya, absennya pihak lawan sangat disayangkan mengingat agenda hari ini merupakan upaya perdamaian yang penting bagi kedua belah pihak.

Baca Juga :  SWI Green Impact 2026 Dorong Sampah Jadi Cuan

“Sampai dengan hari ini, yang seharusnya merupakan agenda perdamaian, pihak lawan tidak hadir. Selain panggilan resmi dari pengadilan, kami juga telah menginformasikan jadwal persidangan ini melalui rekan NS yang pernah menjadi kuasa hukum Tergugat saat proses somasi pada Agustus 2025 lalu,” ujar Ali Akiram.

Ali menjelaskan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan rekan NS, pihak manajemen PT BDP disebut belum memberikan kuasa penuh untuk menghadiri persidangan karena kondisi internal perusahaan yang sedang tidak stabil.

Ia juga menunjukkan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa PT BDP belum memberikan kuasa kepada pihak yang bersangkutan untuk hadir dalam persidangan.

Keterangan serupa juga diperoleh Ali saat melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan PT BDP berinisial A.

Menanggapi kemungkinan kelanjutan proses hukum, Ali menjelaskan bahwa apabila Tergugat terus tidak hadir meski telah dipanggil secara patut dan sah, majelis hakim berwenang menjatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran Tergugat.

Baca Juga :  Selamat Jalan Jenderal Ryamizard Ryacudu, Sang Macan Brawijaya yang Menjaga Kedaulatan NKRI

“Berdasarkan data yang telah kami daftarkan secara resmi melalui sistem Electronic Court (e-Court) Mahkamah Agung, gugatan wanprestasi ini telah dilengkapi dengan surat kuasa, surat gugatan, serta alat bukti surat pendukung lainnya,” jelas Ali yang akrab disapa Paktut Kiram.

Terkait nilai kerugian, Ali mengungkapkan bahwa PT CMAJ mengalami kerugian sekitar Rp2,5 miliar akibat dugaan wanprestasi tersebut. Nilai tersebut merupakan sisa kewajiban pembayaran (outstanding) yang hingga kini belum dilunasi oleh PT BDP.

Meski demikian, pihak Penggugat menegaskan masih membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara damai.

“Perdamaian tentunya masih terbuka sebelum adanya putusan. Tinggal kita lihat bagaimana iktikad baik dari pihak Tergugat,” pungkasnya.

Darwis/Red

Berita Terkait

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”
Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”
Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026
Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina
Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali
Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”
Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun
BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:31 WIB

Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina

Kamis, 24 September 2026 - 14:52 WIB

Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali

Minggu, 13 September 2026 - 15:02 WIB

Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”

Minggu, 13 September 2026 - 06:18 WIB

Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 17:01 WIB

BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terbaru