Kejari Lampura Lelang iPhone dan Motor Murah, Cek Daftarnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:58 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Daftarnya! Kejari Lampung Utara Lelang iPhone, Honda Sonic, Vario hingga Mitsubishi T120

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-Kesempatan berburu barang rampasan Negara dengan harga miring kembali dibuka. Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) resmi menggelar lelang barang rampasan secara daring melalui situs lelang pemerintah, dengan penawaran dibuka hingga 30 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

Lelang yang dilaksanakan bekerja sama dengan KPKNL Metro ini terbuka untuk masyarakat umum. Berbagai barang hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ditawarkan dengan nilai limit yang jauh di bawah harga pasaran.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah dua unit iPhone yang dilelang dengan harga pembukaan sangat rendah. Sebuah iPhone 11 dibuka dengan nilai limit hanya Rp340 ribu, sementara iPhone XS dilepas mulai Rp250 ribu.

Tak heran, dua gawai tersebut diprediksi menjadi incaran utama peserta lelang karena menawarkan peluang mendapatkan barang bernilai tinggi dengan modal relatif kecil.

Baca Juga :  Sekjen LLI: Jawaban Pemkab soal Harga Lahan Sekolah Rakyat Tak Jawab Pertanyaan Publik

Selain telepon genggam, terdapat pula sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang siap diperebutkan. Objek dengan nilai limit tertinggi adalah mobil pick up Mitsubishi T120 yang dibanderol mulai Rp19.425.000 dengan uang jaminan sebesar Rp9.712.500.
Sementara itu, kendaraan roda dua yang masuk daftar lelang antara lain:
Honda Sonic merah putih dengan nilai limit Rp2.775.000.
Yamaha Vega ZR hitam dengan nilai limit Rp1.050.000.
Honda Vario hitam dengan nilai limit Rp10.475.000.
Tak hanya kendaraan dan gawai, Kejari Lampung Utara juga melelang limbah padat (scrap) besi hasil pembongkaran kendaraan bermotor dengan nilai limit mulai Rp346 ribu hingga Rp366 ribu.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lampung Utara, Puji Rahmadian, menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui platform resmi pemerintah.

“Lelang ini terbuka untuk umum. Siapa saja dapat mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku melalui KPKNL Metro,” ujarnya. Rabu(24/6/2026).

Baca Juga :  LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kondisi barang sebelum mengajukan penawaran, Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan kesempatan untuk melihat langsung objek lelang di kantor Kejari Lampung Utara pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, terhitung sejak 23 hingga 29 Juni 2026.
Peserta lelang dapat mengajukan penawaran secara online melalui situs resmi pemerintah:
lelang.go.id.

Dengan harga limit yang tergolong rendah dan beragam pilihan barang yang tersedia, lelang rampasan Kejari Lampung Utara diperkirakan akan menarik minat banyak peserta dari berbagai daerah. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas akhir penawaran ditutup pada 30 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

Jangan sampai terlambat. Siapa cepat dan tepat mengajukan penawaran, berpeluang membawa pulang kendaraan hingga iPhone dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru