Anggaran Rp25 Miliar Dinkes Lampura Disorot, LSM Gilas Minta Diusut

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP LSM Gilas Provinsi Lampung Desak Inspektorat dan Kejari Usut Tuntas Dugaan Carut-Marut Anggaran Rp25 Miliar Dinkes Lampura

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gilas Provinsi Lampung mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan carut-marut penggunaan anggaran sebesar Rp25 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.

Ketua DPP LSM Gilas Provinsi Lampung, Zaini, mengatakan besarnya nilai anggaran tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya publik. Menurutnya, realisasi anggaran di lapangan dinilai belum sebanding dengan kondisi pelayanan kesehatan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Anggaran sebesar Rp25 miliar bukanlah nilai yang kecil. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan dan apakah telah memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya dinikmati rakyat justru tidak dirasakan manfaatnya,” tegas Zaini. Minggu (5/7/2026)

Baca Juga :  Papan Informasi APBN Jadi Wujud Transparansi Proyek CV. Sinar Pesisir Barat.

Ia menilai, masih banyak warga yang mengeluhkan pelayanan kesehatan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Di sisi lain, informasi mengenai langkah Inspektorat yang masih melakukan telaah awal dan belum membuka hasil pemeriksaannya kepada publik dinilai sebagai sinyal bahwa proses pengawasan telah berjalan. Namun, Zaini meminta agar proses tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

“Kami mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar segera mempercepat proses pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

Menurut Zaini, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, penegak hukum tidak cukup hanya mewajibkan pengembalian kerugian Negara.

Baca Juga :  Stop Data Tumpang Tindih, Pemkab Lampura Rapatkan Barisan Benahi Data Kemiskinan Lewat DTSEN

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan hanya diminta mengembalikan kerugian negara, tetapi proses hukum juga harus ditegakkan agar memberikan efek jera,” katanya.

Ia menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari keuangan Negara pada hakikatnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya oknum tertentu.

“Dana negara adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga proses pemeriksaan selesai dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,”tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, maupun Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Darwis/Tim

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru