Jateng Terus Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:12 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng Terus Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

TRIBUNCHANNEL.COM-SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, hingga kini sebanyak 26 kabupaten/kota di wilayahnya telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.

“Sisanya sembilan kabupaten/kota masih berproses. Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup (menyelesaikannya),” kata Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, pemenuhan target tersebut dinilai penting guna menjaga Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Luthfi mengakui, pemenuhan lahan terus mengalami kendala di beberapa daerah perkotaan. Karenanya, Luthfi mendorong daerah yang kesulitan memenuhi target tersebut agar konsultasi dengan daerah yang sudah memenuhi target.

Baca Juga :  Sebut Jateng 'Minimarket' Bencana, Gubernur Luthfi Dorong Respons Cepat PMI

Dalam rapat itu juga membahas percepatan pengelolaan sampah. Pemprov Jateng juga mendorong pengelaan sampah perlu dilakukan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Luthfi mengatakan, daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, diarahkan menggunakan skema rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Skema itu antara lain disiapkan untuk wilayah Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya.

Sementara daerah dengan timbulan sampah lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan dukungan industri semen sebagai offtaker (pembeli).

Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan sampah dari hulu melalui Program Desa Mandiri Sampah. Saat ini hampir 210 desa telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dari tingkat RT, RW, hingga desa.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto mengakui, sejumlah kota mengalami kendala dalam memenuhi target tersebut. Persoalan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Polda Jateng Perkuat Profesionalisme Personel Dalam Penggunaan Senpi

“Beberapa kota memang mengalami kesulitan memenuhi target 87 persen. Kami akan mencoba mendorong agar kebijakannya segera disiapkan,” kata Didik.

Ia menambahkan, persoalan LP2B, kepastian hukum lahan, serta usulan insentif bagi daerah dan petani akan dibawa ke kementerian terkait.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu terpaku pada satu teknologi dalam mengolah sampah. Menurutnya, pemilihan teknologi harus disesuaikan dengan karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan offtaker.

Ia juga meminta setiap kabupaten/kota segera menyusun roadmap pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan daerah.

“Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak,” tegasnya.

Agus/Red

Berita Terkait

RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar
PPKHI Jateng Lantik 26 Advokat Baru, Perkuat Barisan Penegak Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat
Fun Futsal DPD PPKHI Jateng 2026, Pererat Sinergi dan Solidaritas Antar-Lembaga
DPRD Provinsi Jateng Terima Award, Terbaik Nasional Pengelolaan JDIH
HUT RI ke-81, DPRD Provinsi Jateng Hadiri ‘Detik-detik Proklamasi’
Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029, Disisihkan Bertahap Mulai 2027
Sebut Jateng ‘Minimarket’ Bencana, Gubernur Luthfi Dorong Respons Cepat PMI

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

Selasa, 1 September 2026 - 10:39 WIB

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:07 WIB

PPKHI Jateng Lantik 26 Advokat Baru, Perkuat Barisan Penegak Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Fun Futsal DPD PPKHI Jateng 2026, Pererat Sinergi dan Solidaritas Antar-Lembaga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:34 WIB

DPRD Provinsi Jateng Terima Award, Terbaik Nasional Pengelolaan JDIH

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:28 WIB

HUT RI ke-81, DPRD Provinsi Jateng Hadiri ‘Detik-detik Proklamasi’

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029, Disisihkan Bertahap Mulai 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:10 WIB

Sebut Jateng ‘Minimarket’ Bencana, Gubernur Luthfi Dorong Respons Cepat PMI

Berita Terbaru