DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), membahas renja, pokir, dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.
TRIBUNCHANNEL.COM-Semarang – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.
Agenda terakhir adalah Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama TA 2026/2027.. Memasuki agenda pertama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sarif Abdillah mempersilahkan Badan Musyawarah (Banmus) membacakan laporan.
Usai pembacaan laporan Banmus, dilanjut dengan laporan Badan Anggaran (Banggar). Laporan dibacakan Anggota Banggar, Anton Lami Suhadi.
Laporan Banggar itu merumuskan rekomendasi arah kebijakan strategis yang mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, infrastruktur, hingga kesejahteraan rakyat.
Pembangunan daerah pada 2027 mengusung tema ‘Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi.
“DPRD Provinsi Jateng memberikan dukungan penuh terhadap upaya akselerasi ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor unggulan daerah tersebut,” kata Anton.
Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh menyampaikan pidato ‘Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.
Dalam pidatonya, ia menekankan prioritas kerja kedewanan ke depan, mulai dari pembahasan sejumlah raperda inisiatif DPRD dan Gubernur, pembahasan APBD TA 2027, pelaksanaan pengawasan tematik hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan daerah pemilihan.
Dalam laporan yang dibacakan Anggota Banmus Djoni Kristijanto, pihaknya menekankan penguatan 3 fungsi utama legislatif yakni pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan.
Selain itu juga disampaikan peningkatan kapasitas kedewanan, penyerapan aspirasi, dan digitalisasi pelayanan. Kesempatan untuk benar-benar memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat Jateng,” kata Muhammad Saleh.
Sebagai informasi, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Provinsi Jateng resmi dinyatakan dimulai terhitung sejak 1 September hingga 31 Desember 2026. (ADV)
Red/SAS



















