Polres Demak Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Pil Koplo Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak gelar konferensi pers terkait kasus pengedar pil koplo

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Satresnarkoba Polres Demak membekuk seorang inisial AR (37), pengedar pil koplo berbagai jenis, pada Senin (5/2/2024). Dia ditangkap saat polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pil koplo di rumah pelaku.

 

“Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat jika rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi pil koplo,” kata Kasar Resnarkoba AKP Tri Cipto saat gelar perkara di Polres Demak, Rabu (21/2/2024) siang.

 

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Turun Selama 2023

Tri Cipto menjelaskan, AR berperan sebagai pengedar. Dia kerap menggunakan transaksi COD atau mengirim langsung pil koplo kepada pembeli maupun melayani pembeli di rumahnya.

 

“AR juga pengedar lintas wilayah, kami amankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya yang berada di Desa Buko, Kecamatan Wedung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Petugas berhasil mengamankan 4 strip obat jenis Alprazolam isi 36 tablet, 6 strip obat tanpa merk isi 36 tablet dan 6 botol plastik berisi obat berlogo “Y” dengan jumlah 6.000 butir.

Baca Juga :  Diduga penyalahgunaan Wewenang, Terjadi Pengalihan Bantuan Sosial di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon

 

Polisi juga berhasil mengamankan 4 botol plastik berisi obat hexymer dengan jumlah 4.000 butir, 1 buah kardus paket dan 1 unit handphone. Semua barang bukti itu didapat dari tangan AR.

 

“Total yang kami amankan ada 10.072 butir pil koplo. AR harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat menggunakan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dipidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp. 5 miliar,” pungkaanya.

 

Red

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:41 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terbaru