Proyek Rp40 Miliar Way Rarem Disorot, Dugaan Mutu Produksi Pracetak Tak Sesuai Standar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Pracetak Diduga Tak Sesuai Standar, Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Rarem Rp40 Miliar Disorot

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi Way Rarem yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp40 miliar, kini menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Teknik tersebut diketahui melaksanakan produksi beton pracetak (precast) FC 20 di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Saat tim media melakukan peninjauan dan konfirmasi ke lokasi produksi pada Selasa, 7 Juli 2026, petugas K3 yang mengaku bernama Dendi membenarkan bahwa pekerjaan telah berjalan sekitar satu setengah bulan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Namun, ketika diminta menunjukkan buku tamu proyek, Dendi menyampaikan bahwa dokumen tersebut berada di kantor lapangan dekat lokasi sekunder. Begitu pula papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang di area pekerjaan, tidak terlihat berada di lokasi produksi.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim media mengaku tidak menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai penting dalam proses produksi beton pracetak, antara lain:

* Timbangan batu (agregat);
* Timbangan pasir;
* Timbangan air;
* Alat ukur atau timbangan bahan aditif;
* Rumah panel listrik (panel elektrik);
* Papan informasi proyek di lokasi produksi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pengendalian mutu (quality control) terhadap produksi beton pracetak yang akan digunakan pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Dalam pekerjaan konstruksi, khususnya produksi beton pracetak, penggunaan alat ukur dan penimbangan material merupakan bagian penting untuk memastikan komposisi campuran sesuai spesifikasi teknis. Apabila proses tersebut tidak dilakukan sesuai standar, kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak memenuhi mutu yang dipersyaratkan.

Selain itu, tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi produksi juga dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sehingga berpotensi mengurangi transparansi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum Manajemen Risiko Digelar di SMAN 3 Kotabumi, Diikuti 180 Kepala Sekolah

Atas temuan tersebut, aparat pengawas internal maupun eksternal, seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh proses pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kontrak kerja, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyimpangan administrasi maupun teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan dengan mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap dugaan penyimpangan wajib diuji melalui proses audit dan pemeriksaan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.”

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Darwis/Red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru