Penyuluhan Hukum Manajemen Risiko Digelar di SMAN 3 Kotabumi, Diikuti 180 Kepala Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum Manajemen Risiko Digelar di SMAN 3 Kotabumi, Diikuti 180 Kepala Sekolah

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat bersama Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema manajemen risiko hukum di lingkungan sekolah pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 3 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum DPP ABR Indonesia, DR (C) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL. Selain itu, hadir pula dua pemateri utama, yakni DR (C) Drs. H. Bonan Eko Susetyo, BA., M.Si., C.PL sebagai pemateri pertama dan M. Rivaldo Badar, S.H., C.PL sebagai pemateri kedua.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sumber Agung Salurkan BLT Dana Desa Kepada 24 KPM

Penyuluhan ini diikuti oleh para kepala SMA dari empat kabupaten, yaitu Lampung Barat, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Utara, Drs.Aruji Kartawinata, M.Pdi, menyampaikan bahwa sebanyak 180 kepala sekolah SMA hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah terhadap aspek hukum, khususnya dalam mengelola risiko hukum di lingkungan pendidikan,” ujar Aruji dalam sambutannya.

Sementara itu, Dr. (Cand) Bambang Nopriadi, S.Pd., M.M selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 3 Kotabumi menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya bertindak sebagai tuan rumah kegiatan. “SMAN 3 Kotabumi hanya ketempatan dalam kegiatan ini, namun kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga Hancur Akibat Kelalaian Proyek Pasar Dekon Kotabumi, Pengembang Belum Tunjukkan Itikad Baik

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait potensi risiko hukum di dunia pendidikan serta strategi pencegahannya. Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum administratif, perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, hingga langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengelolaan sekolah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para kepala sekolah, sehingga dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Darwis/red

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru