Pemungutan Suara Ulang, Petugas KPPS Tak Ada Honor Tambahan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya menyelenggarakan pemungutan suara ulang

TRIBUNCHANNEL.COM – Surabaya – Pada hari Sabtu (24/2/2024) merupakan hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) diselenggarakan di beberapa TPS di wilayah Kota Surabaya.

 

Tercatat total 10 TPS di Kota Surabaya harus melaksanakan PSU, antara lain di Kecamatan Tandes TPS 02 Manukan Kulon, TPS 54 Manukan Kulon, TPS 12 Banjarsugihan, TPS Balongsari, dan di TPS 10 Kecamatan Asemrowo.

 

Selanjutnya, di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis terdapat TPS 2, TPS 35, dan TPS 15 yang menyelenggarakan PSU. Terakhir, ada TPS 2 Ketintang dan TPS 21 Menanggal.

 

Baca Juga :  Sambangi Gringsing, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Komunikasi Jaga Kamtibmas

Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan hari ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik, utamanya pertanyaan mengenai honor tambahan untuk PSU.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memastikan bahwa petugas KPPS tidak memperoleh honor tambahan meskipun TPS mereka melakukan PSU.

 

“Petugas KPPS tidak memperoleh honor meskipun menyelenggarakan PSU karena upah KPPS itu untuk masa kerja satu bulan dan PSU ini masih dalam periode satu bulan tersebut,” terang Nur Syamsi, Sabtu (24/02/2024).

 

Untuk itu, menyikapi sejumlah petugas KPPS yang bekerja pada hari ini, KPU menyatakan, telah menyiapkan surat izin bertugas dari instansi untuk digunakan di tempat bekerja masing-masing.

Baca Juga :  Rajut Kerukunan Umat Beragama, Danrem Wijayakusuma Hadiri Open House Keuskupan Purwokerto

 

“Untuk KPPS yang bertugas dalam PSU dan ada jadwal bekerja hari ini tidak perlu khawatir karena dari KPU telah membuat dan mengedarkan surat izin khusus bertugas bagi para KPPS yang membutuhkan,” jelasnya.

 

Syamsi menyatakan bahwa PSU hari ini telah disiapkan dengan sebaik mungkin demi kelancaran coblosan, dan mencegah kesalahan proses pemungutan suara terulang kembali.

 

“Khusus PSU hari ini kita sudah koordinasi dengan banyak pihak terkait agar semuanya bisa berjalan lancar dan terpantau secara real time,” tutupnya.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru