Kawal Transparansi BKK Desa, BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Perbup 18 Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKAD Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi PERBUB Nomer 18 Tahun 2026 Tentang Bantuan Keuangan Khusus

TRIBUNCHANNEL.COM- MADIUN–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa. Langkah itu dilakukan melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus di Ruang Eka Kapti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Kamis (15/10/2026).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo, Kajari Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro, Kepala BPKAD Mohamad Hadi Sutikno serta puluhan Kades dan Lima Camat di-Kabupaten. Adapun sebagai narasumber dari pihak Kejari dan Polres Madiun.

Sosialisasi diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan BKK yang bersumber dari APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

BPKAD menekankan pentingnya pengelolaan BKK secara transparan, tertib dan tepat sasaran. Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk desa.

Baca Juga :  Apel Bersama Pasca Cuti Lebaran, Bupati Tekanan Soliditas Antar Instansi

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, Perbup baru tersebut menjadi instrumen untuk memberikan kepastian aturan sekaligus memperketat pertanggungjawaban penggunaan BKK.

“BKK ini uang rakyat, Saya tegaskan jangan ada yang main-main. Perbup 18/2026 kami terbitkan untuk mempermudah desa, tapi pertanggungjawabannya kami perketat. Tujuannya agar program Madiun Bersahaja sampai ke warga,” tegas Bupati.

Sementara Wakil Bupati Madiun menambahkan, sosialisasi ini untuk memberikan wahana berfikir agar kedepan kegiatan dari BKK bisa berjalan dengan aman. Wakil Bupati menegaskan jika BKK hanya untuk pembangunan, rehab atau perbaikan fisik infrastruktur milik Pemerintah Desa. Kedua bebas double finanching yang belum dan tidak didanai oleh DD ,ADD atau pendanaan lainnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Mohamad Hadi Sutikno menjelaskan salah satu poin krusial dalam penerapan aturan baru tersebut adalah keterkaitan antara sistem administrasi dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban. Kuncinya di SIPD dan LPJ, jika LPJ tahun lalu belum tuntas, BKK tahun ini tidak akan kami cairkan. Kami di BPKAD sudah siapkan tim pendamping di website resmi http://bpkad.madiunkab.go.id agar desa tidak bingung.

Baca Juga :  Top! Pembinaan Jukir Ala Dishub Madiun Buahkan Hasil, PAD Dari Parkir Tembus 4,7 Miliar

“Perbub 18 Tahun 2026 ini bukan mempersulit Kades, tapi menyelamatkan Kades
Saya sudah perintahkan tim BPKAD untuk mengunci sistem. Prinsipnya jelas, satu desa tidak tertib SIPD dan LPJ-nya nggantung, maka satu desa itu BKK-nya kami tahan. Jangan salahkan BPKAD kalau pencairan terlambat, kami sudah siapkan helpdesk jadi tidak alasan tidak paham,” tegas Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Mohammad Hadi Sutikno.

Melalui sosialisasi tersebut, BPKAD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah desa memahami ketentuan BKK secara menyeluruh sebelum melaksanakan program. Penguatan administrasi dan pertanggungjawaban diharapkan membuat setiap rupiah bantuan daerah dapat dipertanggung hingga sampai kepada sasaran.

Juned/Red

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Madiiun Kejar 3000 ATS Lewat Gerakan Ayo Mengaji
Ketua Baru Margo Mulyo Resmi Berganti, Sapto Hari Pramono Bidik Kemajuan Petani Betek
Desa Kajang Sawahan Madiun Gelar Tradisi Bersih Desa,dengan Pengajian Umum dan Wayang Kulit
Gebrak Hari Pangan Sedunia! DKPP Madiun Luncurkan KRETA, 80 Petani Milenial Langsung Dapat Modal
Tak Sekedar Rapat Rutin! PKK Rejosari Perkuat Soliditas dan Tekankan Konsisten Gerakan
Polres Madiun Bersama Bapanas RI Pantau Harga dan Stok Beras, Jaga Stabilitas Pangan
Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan
Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dinas Pendidikan Madiiun Kejar 3000 ATS Lewat Gerakan Ayo Mengaji

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Ketua Baru Margo Mulyo Resmi Berganti, Sapto Hari Pramono Bidik Kemajuan Petani Betek

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Kawal Transparansi BKK Desa, BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Perbup 18 Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Desa Kajang Sawahan Madiun Gelar Tradisi Bersih Desa,dengan Pengajian Umum dan Wayang Kulit

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Gebrak Hari Pangan Sedunia! DKPP Madiun Luncurkan KRETA, 80 Petani Milenial Langsung Dapat Modal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Tak Sekedar Rapat Rutin! PKK Rejosari Perkuat Soliditas dan Tekankan Konsisten Gerakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Polres Madiun Bersama Bapanas RI Pantau Harga dan Stok Beras, Jaga Stabilitas Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan

Berita Terbaru