Digerebek Polda Lampung, JTA Karaoke Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JTA Karaoke Digerebek Polda Lampung!

TRIBUNCHANNEL.COM–BANDAR LAMPUNG – Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek JTA Karaoke di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026) dini hari. Empat orang yang diduga karyawan disebut turut diamankan bersama alat isap sabu dan dua butir pil yang diduga ekstasi.

Informasi penggerebekan tersebut diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber, sejumlah orang dari salah satu ruangan karaoke dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui secara pasti peran masing-masing orang maupun keterkaitan mereka dengan barang yang ditemukan.

Baca Juga :  Umroh Gratis Disorot, Anggaran Jumbo Minim Transparansi

Sumber juga menyebut seorang pria bernama Doni diduga berkaitan dengan temuan dua butir pil tersebut. Meski demikian, kepemilikan barang, hasil pemeriksaan, serta jenis pil itu belum terkonfirmasi secara independen.

JTA Karaoke berada di kawasan Sukabumi, dekat area Indogrosir. Tempat hiburan malam tersebut disebut relatif baru beroperasi.

Baca Juga :  Sungkai Selatan Berseri. Iin Damaiyanti Sarda Resmi Nahkodai SMAN 1 Sungkai Selatan

Hingga berita ini ditulis, Ditresnarkoba Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut, termasuk kronologi penindakan, identitas orang-orang yang diamankan, serta status hukum mereka.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan jenis dan jumlah barang bukti, sekaligus mengungkap hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibawa ke Polda Lampung.

Darwis/red

Berita Terkait

Razia Narkoba 7 THM Bandar Lampung, 42 Orang Tes Urine, 6 Positif!
Anggaran Perjalanan Dinas Sekwan Lampung 2026 Tembus Rp59,3 Miliar, Publik Pertanyakan Efisiensi
Perkuat Tata Kelola Anggaran, Asbin Kejati Lampung Buka Bimtek RPD dan LLAT TA 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan
DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber
Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung
LSM Tunas Bangsa Soroti Dugaan Mark-Up PJU Rp4,4 Miliar di Lampura

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Razia Narkoba 7 THM Bandar Lampung, 42 Orang Tes Urine, 6 Positif!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Digerebek Polda Lampung, JTA Karaoke Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Sekwan Lampung 2026 Tembus Rp59,3 Miliar, Publik Pertanyakan Efisiensi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Asbin Kejati Lampung Buka Bimtek RPD dan LLAT TA 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 30 September 2026 - 19:54 WIB

PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber

Rabu, 16 September 2026 - 18:56 WIB

Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung

Berita Terbaru

bandar lampung

Razia Narkoba 7 THM Bandar Lampung, 42 Orang Tes Urine, 6 Positif!

Senin, 19 Okt 2026 - 03:29 WIB