PWRI siap kawal! Bukan sekadar mengejar penyelesaian, tetapi memastikan kualitas dan mutu pekerjaan benar-benar terjamin.
TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara– Pembangunan rekonstruksi Jalan Ruas 114 Surakarta–Kampung Baru–Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, resmi mulai dikerjakan dengan nilai kontrak mencapai Rp7.426.636.000 yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Kafina Utama dengan masa pengerjaan 60 hari kalender, sesuai kontrak tertanggal 19 Oktober 2026.
Dengan anggaran mencapai Rp7,42 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan jalan ini dikerjakan secara maksimal, mengutamakan kualitas material, serta sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menanggapi pembangunan tersebut, PWRI mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengerjaan hingga hasil akhirnya.
Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan uang negara digunakan secara transparan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Jangan hanya mengejar selesai, tetapi pastikan mutu dan kualitasnya terjamin.
PWRI berharap pihak pelaksana dan instansi terkait menjalankan tugas secara profesional agar jalan yang dibangun benar-benar kuat, tahan lama, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggaran besar, kualitas harus jelas! Jalan bagus, masyarakat puas.
Darwis/tim/red



















