Alkes Rp31,4 Miliar RS Ryacudu Disorot, Dugaan Setoran 50 Persen Mencuat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alkes Rp31,4 Miliar RS Ryacudu Disorot! Dugaan Setoran 50 Persen Mencuat, Transparansi Lelang Dipertanyakan.

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara – Pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp31,4 miliar di RSUD HM Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, tahun anggaran 2026, disorot.

Proyek yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas pelayanan rumah sakit itu diduga bermasalah, mulai dari proses penentuan pemenang lelang hingga kesesuaian alat kesehatan yang dipesan.

Berdasarkan penelusuran tim media ini, muncul sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Salah satunya terkait dugaan permintaan setoran kepada perusahaan yang hendak mengikuti lelang.

Seorang sumber yang mengaku mengetahui proses tersebut mengatakan, sejumlah peserta lelang sempat dikumpulkan di Hotel Marriott, Bandar Lampung, untuk mempresentasikan jenis alat kesehatan sesuai peruntukannya.

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah perusahaan disebut memilih mundur dari proses tersebut.

Sumber itu mengungkapkan, keputusan mundur diambil setelah perusahaan diduga diminta menyetorkan 50 persen dari pagu anggaran proyek.

“Kami diminta setoran 50 persen kalau mau ikut. Nah, kami mundur, tidak berani,” kata sumber tersebut kepada media ini, Rabu (28/10/2026).

Sumber itu juga menyebut pekerjaan pengadaan alkes tersebut diduga dikelola oleh seseorang dari Jakarta berinisial AF. Ia turut mengklaim ada pihak kejaksaan yang hadir dalam kegiatan presentasi tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Lampura Ajak Pengendara Disiplin Pakai Helm SNI

Meski demikian, keterangan sumber tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti maupun keterangan resmi yang diperoleh untuk memastikan dugaan permintaan setoran, keterlibatan pihak tertentu, serta proses penentuan pemenang lelang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan alkes senilai Rp31,4 miliar tersebut mencakup sejumlah unit pelayanan rumah sakit.

Rinciannya meliputi:

– Ruang operasi (OK): Rp11,57 miliar.
– Ruang radiologi: Rp11,55 miliar.
– Ruang High Care Unit (HCU): Rp2,5 miliar.
– Unit pengelolaan daerah: Rp1,1 miliar.
– Poli mata: Rp1,6 miliar.
– Instalasi Gawat Darurat (IGD): Rp1,6 miliar.
– Laboratorium: Rp1,3 miliar.

Selain pengadaan alat kesehatan, terdapat pula informasi mengenai tambahan belanja genset dan uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp5 miliar.

Besarnya nilai pengadaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi alat, kewajaran harga, serta transparansi proses pengadaan. Hal itu perlu ditelusuri melalui dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, kontrak, dan realisasi belanja.

Baca Juga :  Konsumsi Rapat Disdik Tubaba Rp743 Juta Tuai Sorotan

Sebelumnya, alokasi anggaran Rp87 miliar dari pemerintah pusat untuk RSUD HM Ryacudu Kotabumi juga menjadi sorotan.

Anggaran tersebut diinformasikan terdiri atas pengadaan alat kesehatan sekitar Rp31 miliar, perlengkapan lainnya Rp5 miliar, serta pembangunan dua gedung rumah sakit senilai Rp51 miliar.

Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi, dr. Cholif Paku Alamsyah, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Menurut Cholif, anggaran itu diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk pengadaan alat kesehatan dan pembangunan fasilitas rumah sakit.

“Anggaran itu semua untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. Alkes sudah berjalan,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut belum menjawab secara terperinci dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan alkes senilai Rp31,4 miliar, termasuk klaim adanya permintaan setoran kepada peserta lelang.

Karena itu, transparansi dari pihak rumah sakit dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan proses pemilihan penyedia, kesesuaian spesifikasi alat, serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, dugaan permintaan setoran dan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.

Darwis/tim

Berita Terkait

Semarak Sumpah Pemuda, SMPN 1 Kotabumi Tampilkan Kreativitas Siswa Lewat Gelar Karya Kokurikuler
Seragam Gratis Rp7,39 Miliar Lampung Barat Disorot, Diduga Selisih Data Ratusan Siswa
Anggaran Rp87 Miliar RS Ryacudu Disorot, Dirut Buka Suara
Polres Lampung Utara Gelar Bakti Kesehatan Sunat Gratis di Tugu Payan Mas
Kehangatan Silaturahmi Ibu Kapolres Lampung Utara di Kediaman Ketum Laskar Lampung
Dugaan Setoran 20 Persen Sumur Bor Rp155 Juta, Pengurus Buka Suara
HUT ke-62 Golkar, DPD Lampura Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
OJT EHDW di Desa Sumber Agung, Tingkatkan Kapasitas KPM se-Kecamatan Abung Timur

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Alkes Rp31,4 Miliar RS Ryacudu Disorot, Dugaan Setoran 50 Persen Mencuat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Seragam Gratis Rp7,39 Miliar Lampung Barat Disorot, Diduga Selisih Data Ratusan Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Anggaran Rp87 Miliar RS Ryacudu Disorot, Dirut Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Bakti Kesehatan Sunat Gratis di Tugu Payan Mas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kehangatan Silaturahmi Ibu Kapolres Lampung Utara di Kediaman Ketum Laskar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Setoran 20 Persen Sumur Bor Rp155 Juta, Pengurus Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:00 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampura Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

OJT EHDW di Desa Sumber Agung, Tingkatkan Kapasitas KPM se-Kecamatan Abung Timur

Berita Terbaru