Beasiswa 10 Sarjana Perdesa dari Pemkab Bojonegoro, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Beri Manfaat Bagi Warga Kurang Mampu

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Beasiswa 10 Sarjana Perdesa dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bermanfaat bagi warga

TRIBUNCHANNEL.COM – Bojonegoro – Langkah Pemkab Bojonegoro meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan. Salah satunya dengan pemberian Beasiswa 10 Sarjana Perdesa. Dengan program ini, para mahasiswa telah merasakan banyak manfaat dari program beasiswa tersebut.

 

Salah satu mahasiswa, Cantika, penerima beasiswa 10 Sarjana Perdesa mengatakan, mulai menerima bantuan beasiswa dari Pemkab Bojonegoro ini sejak semester 1. Dengan adanya beasiswa ini, ia merasa sangat terbantu. Karena semua biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah dibayarkan lewat beasiswa ini. 

 

Baca Juga :  Pengobatan Alat Vital Kota Medan Sumatera Utara Bapak Nurjaman Resmi dan Terbukti

“Senang, Merasa sangat terbantu, terlebih nominal beasiswa sesuai dengan besaran UKT,” terangnya.

 

Cantika menambahkan, selain terbantu dalam pembayaran UKT, beasiswa ini juga sangat membantu meringankan beban orangtuanya. Ia merasa tidak khawatir untuk menempuh pendidikan lebih tinggi.  

 

“Terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro atas beasiswa yang telah diberikan,” katanya. 

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro Lukiswati mengatakan, beasiswa yang diberikan oleh Pemkab untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Beasiswa ini merupakan terobosan Pemkab untuk mendorong mahasiswa berprestasi dan bisa memperoleh pendidikan tinggi dengan mudah.  

 

“Pemkab membuka akses yang seluas-luasnya kepada warga Bojonegoro yang sedang menempuh pendidikan tinggi untuk mendapatkan program beasiswa,”jelasnya. 

Baca Juga :  Diduga SPBU 44.513.25 Caruban Melayani Pengangsu Pertalite, SBM Diminta Cek CCTV

 

Lukiswati menambahkan, Pemkab Bojonegoro memiliki beberapa program beasiswa. Diantaranya Beasiswa Scientist, 10 Sarjana Perdesa, dan Beasiswa Tugas Akhir. Untuk beasiswa 10 Sarjana Perdesa, memberikan kesempatan setiap desa sebanyak 10 mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa ini.  

 

“Kalau dulu mungkin keberatan karena tidak mampu. Kini semua diberikan keluasan akses untuk bisa menempuh jenjang pendidikan tinggi,”terangnya. 

 

Harapannya, dengan pemberian beasiswa ini bisa memotivasi warga Bojonegoro untuk menempuh pendidikan tinggi.  “Jadi mempermudah mewujudkan cita-cita anak-anak Bojonegoro,” tegasnya.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru