Dishub dan Satlantas Polres Batang Bersinergi Pastikan Keselamatan Penumpang

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Batang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap armada bus.

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Batang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap armada bus yang akan digunakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan mudik benar-benar prima dan aman bagi penumpang.

Kabid Lalu Lintas Dishub Batang, Yustinus Gandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin, atau yang biasa disebut dengan ram check, dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga kondisi fisik bus itu sendiri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Gelar Ramcek Kendaraan dan Cek Kesehatan Pengemudi


“Kami cek langsung SIM, STNK, perizinan, rem hingga tekanan ban, lampu dalam kondisi layak dan normal,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Menurut Yustinus, selama pemeriksaan, tim mengecek kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan perizinan lainnya. Selain itu, aspek keselamatan seperti kondisi rem, tekanan ban, dan lampu juga diperiksa dengan teliti untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik dan normal.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh perlengkapan kendaraan masih dalam kondisi baik. Hal ini tidak terlepas dari upaya pengelola armada yang secara berkala melakukan uji kendaraan. Dengan demikian, keselamatan penumpang dapat terjamin sepanjang perjalanan.

Baca Juga :  Bahas Magang ke Jepang, Pemuda Tani Kendal Temui Direktur Otorita IKN

“Kami cek langsung SIM, STNK, perizinan, rem hingga tekanan ban, lampu dalam kondisi layak dan normal,” ucap Yustinus, usai melakukan ram check, di salah satu armada bus pariwisata, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang,.

Kanitkamsel Satlantas Polres Batang, Iptu Muntasir, memberikan imbauan kepada para sopir untuk tetap menjaga kesantunan dan keamanan dalam berkendara.

“Tidak perlu ugal-ugalan mengejar waktu, tapi utamakanlah keselamatan penumpang sampai tujuan,” jelasnya.

Sesuai dengan arahan dari Kakorlantas, para sopir diingatkan untuk selalu mengikuti arahan petugas lalu lintas, terutama dalam hal waktu masuk dan keluar jalur tol. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru