Jajaran Polsek Subah Polres Batang menunjukkan barang bukti 70 botol miras, Kamis 14/3/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG – Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan Polsek Subah Polres Batang melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadan pada Minggu hingga Senin dini hari lalu.
“Ya, hasil razia pada Minggu hingga Senin dini hari waktu lalu. Kami amankan puluhan botol miras total semua ada 70 miras dalam kemasan botol, terdiri dari 70 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu dan 1 (satu) buah jerigen isi minuman jenis Ciu ukuran 30 liter,” jelas Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Subah AKP Rofi’i saat ditemui awak media tribunchannel.com pada Kamis (14/3/2024).
Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang remang dan warung yang melayani jual beli miras.
Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tandasnya.
Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.
“Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan Kecamatan Subah khususnya,” imbau AKP Rofi’i.
Red