Polres Kendal Sidak Petasan Berbahan Peledak Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres kendal sidak penjual  petasan saat bulan ramadhan, Selasa 19/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres kendal melakukan sidak  petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan.

 

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada disekitar pasar sore Kaliwungu Kabupaten Kendal, Selasa (19/03/2024)

Baca Juga :  Kapolres Kendal Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kecamatan Brangsong

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi, SE mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Kendal saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” kata Beki.

Baca Juga :  Hadir Pengobatan Alat Vital di Makassar, H. Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

 

Oleh karena itu,  seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

 

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kendal ini merupakan wujud komitmen  dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten kendal.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru