Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpolmengintensifkan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dan penyakit masyarakat (pekat) selama Bulan Suci Ramadhan.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol P3KP dan instansi terkait lainnya mengintensifkan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dan penyakit masyarakat (pekat) selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat usaha, yaitu warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras), tempat karaoke, tempat hiburan malam, panti pijat, dan kost-kostan, dan sebagainya di sejumlah titik lokasi yang ada di Kota Pekalongan, Senin 25/3/2024.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan bahwa, operasi cipkon dan pekat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti dari Seruan Walikota Pekalongan terkait kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Sesuai surat edaran tersebut, maka selama Ramadan tempat hiburan malam harus tutup dan pelarangan penjualan minuman beralkohol, narkoba, petasan (mercon), dan lain-lain. Seruan tersebut juga ditandatangani oleh para pejabat Forkopimda Kota Pekalongan.
“Selama Ramadhan, kami akan menggencarkan operasi dalam rangka memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, “ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bersinergi bersama jajaran TNI Kodim 0710/Pekalongan dan kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, serta instansi terkait lainnya. Demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban selama Ramadan, operasi ini rencananya akan dilaksanakan secara intensif sehingga akan memberi ketenangan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Memang kami belum mulai, karena kamj masih konsentrasi ke kegiatan lain. InshaAllah, kami intensifkan kegiatan operasi selama 4 kali atau lebih selama Ramadhan ini, “pungkasnya.
Red