Polres Kendal Lakukan Pengecekan Tera Ulang BBM

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran unit IV Satreskrim Polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di sejumlah SPBU di Kendal Jumat (29/3/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Jajaran unit IV Satreskrim Polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di sejumlah SPBU di Kendal Jumat (28/3). Ada 5 SPBU yang di cek diantaranya di jalan lingkar Kaliwungu, Pantura Sumberejo, lingkar Kota Kendal dan Pantura Brangsong.

Baca Juga :  Kantor KPBS Pengelola Batik Grosir Setono Kota Pekalongan Didemo Puluhan Massa

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menuturkan pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan takaran BBM yang sesuai.

 

” Kita melakukan antisipasi kecurangan SPBU yang mengurangi takaran dengan pengecekan tera ulang,”katanya.

Dikatakan kapolres, pengecekan dilakukan dengan cara pembelian BBM jenis pertalite sebanyak 1 liter kemudian diletakan di alat ukur. Dari pengecekan di 5 SPBU ini belum ditemukan adanya kecurangan dari pengelola SPBU.

Baca Juga :  Mari Jaga Bersama Fasilitas Umum di Kota Pekalongan

 

Ukuran tera yang dilakukan tidak menyalahi aturan yang ada. Polres Kendal akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak ada kecurangan di SPBU khusunya saat pelaksanaan operasi ketupat candi 2024.

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru