Tangkap dan Penjarakan Komplotan Bajing Loncat di Wilayah Banten

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mansur melaporkan bajing loncat di Polda Banten Jawa Barat, Rabu 24/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Banten – Peristiwa ini bermula dari gps PT mustika jaya Transindo yang dimana di ketahui ada satu Unit armada truck gandeng nopol G 8935 OA di kemudikan oleh ER yang di mana ER di ketahui sebagai driver/karyawan.

 

Perpindahan rute tersebut dari dasar surat perintah kerja [SPK ]PT NEWHOPE Indonesia dari pelabuhan ciganding

ke tujuan PT NEWHOPE 

cabang Cirebon

Bermuatan brazilian hipro soybean meal [SBM ]itu adalah jenis bahan baku pakan ternak di impor dari negara Brazil.

 

Dari rekaman gps di ketahui armada truck ER ini keluar jalur Dan parkir mobil PT mayora yang beralamat di jln raya Serang km 35 kp, wani doyong desa Jayanti kec Jayanti kab sesudah di tunggu oleh beberapa orang yang membantu Dan diduga mengoplos dengan pasir Dan menjual’ isi muatannya membeli muatan tersebut.

Baca Juga :  Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin Anggota Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2024

 

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi melalui seluler meminta tanggapan ke perusahaan jasa ekspedisi nya di ketahui PT MUSTIKA JAYA TRANSINDO melalui penasehat hukum nya Gigih Laksono, S.H., dan Mansur, S. Psi., M.H. Memberikan tanggapannya. 

 

Kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Republik Indonesia wilayah Polda Banten 

Dengan nomor LP/B/87/III/SPKT II.DITRESKRIM /POLDA BANTEN, dan saat ini sedang ditangani Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Banten tentang adanya dugaan tindak Penggelapan dalam jabatan dan/atau Penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum driver inisial ER, dan dari peristiwa tersebut Klien kami atau PT. Mustika Jaya Trasindo mengalami kerugian materil   Rp. 43.000.000,- dan Immateril Rp. 1,500.000.000,-  Dan sangat disayangkan tindakan dari oknum mitra /driver perusahaan PT. Mustika Jaya Trasindo tersebut, selain mengalami kerugian materil dan immateril juga membuat nama baik klien kami atau PT. Mustika Jaya Trasindo  menjadi tercoreng dan tidak baik atas tindakan oknum driver inisial ER tersebut, harapan kami atas laporan kepolisian tersebut, meminta kepada kepolisian wilayah polda Banten agar segera menindaklanjuti, menangkap, menahan, dan menetapkan sebagai tersangka terhadap diduga pelaku atau komplotan turut serta yang membantu diduga pelaku yang telah merugikan klien kami, agar hal ini tidak  terulang kembali pada klien kami dan memberikan efek jera dan tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari. 

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Dibekuk Sat Reskrim Polres Kendal

 

Dan selanjutnya kami percayakan penanganan perkara ini oleh penyidik, dan kami terus memantau, menunggu hasil perkembangan terbaru dari kepolisian Polda Banten.

 

Mansyur/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB