KPU Buka Seleksi Calon Anggota PKK Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat ditemui di Kantor KPU setempat, Kamis (25/4/2024) mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran seleksi calon anggota PPK bisa mendaftar mulai 23 hingga 29 April.

Baca Juga :  800 Anak Hadiri Acara Festival Seni Yayasan Cikahuripan 2024, Bersama Hops Puppet and Friends

 

“Untuk tanggal 23-28 April ini KPU jam operasional kami pukul 8 pagi hingga 4 sore, sedangkan untuk tanggal 29 April sampai dengan pukul 23.59 wib,” jelasnya.

 

Kota Pekalongan membutuhkan 20 PPK dengan rincian 5 orang pertama kecamatannya. “Syarat menjadi anggota PPK cukup mudah, namun pendaftar harus berdomisili di wilayah PPK bersangkutan, misalnya KTP di Kecamatan Pekalongan Timur mendaftarnya juga untuk Pekalongan Timur,” bebernya.

 

Fajar menyebutkan, pendaftaran ada dua mekanisme yakni secara online di upload persyaratan di https://siakba.kpu.go.id/. Setelah melakukan pendaftaran di aplikasi tersebut, dokumen secara fisik diserahkan ke kantor KPU Kota Pekalongan paling lambat 29 April.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Pemilu Aman, Polsek Patebon Kawal Kotak Suara Dari PPK ke PPS

 

PPK pada pemilu bisa ikut mendaftarkan diri dan ikut seleksi kembali, karena PPK kemaren tidak untuk dua periode. “Jadi PPK pada pemilu bisa mendaftar lagi, kali ini tugas pokoknya ialah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota,” terangnya.

 

Masa kerja PPK periode ini dilantik 16 Mei 2024 dan berakhir pada Januari 2025. “Untuk honorarium PPK kurang lebih sama dengan pemilu, yang kemaren untuk Ketua PPK honorariumnya Rp2,5 juta dan anggota PPk Rp2,2 juta dipotong pajak,” tukasnya.

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru