KPU Buka Seleksi Calon Anggota PKK Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 21:46 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat ditemui di Kantor KPU setempat, Kamis (25/4/2024) mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran seleksi calon anggota PPK bisa mendaftar mulai 23 hingga 29 April.

Baca Juga :  Ada 8 Kasus AMPK dan 9 Kekerasan Berbasis Gender, DPMPPA Upayakan Pendampingan dan Konseling

 

“Untuk tanggal 23-28 April ini KPU jam operasional kami pukul 8 pagi hingga 4 sore, sedangkan untuk tanggal 29 April sampai dengan pukul 23.59 wib,” jelasnya.

 

Kota Pekalongan membutuhkan 20 PPK dengan rincian 5 orang pertama kecamatannya. “Syarat menjadi anggota PPK cukup mudah, namun pendaftar harus berdomisili di wilayah PPK bersangkutan, misalnya KTP di Kecamatan Pekalongan Timur mendaftarnya juga untuk Pekalongan Timur,” bebernya.

 

Fajar menyebutkan, pendaftaran ada dua mekanisme yakni secara online di upload persyaratan di https://siakba.kpu.go.id/. Setelah melakukan pendaftaran di aplikasi tersebut, dokumen secara fisik diserahkan ke kantor KPU Kota Pekalongan paling lambat 29 April.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

 

PPK pada pemilu bisa ikut mendaftarkan diri dan ikut seleksi kembali, karena PPK kemaren tidak untuk dua periode. “Jadi PPK pada pemilu bisa mendaftar lagi, kali ini tugas pokoknya ialah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota,” terangnya.

 

Masa kerja PPK periode ini dilantik 16 Mei 2024 dan berakhir pada Januari 2025. “Untuk honorarium PPK kurang lebih sama dengan pemilu, yang kemaren untuk Ketua PPK honorariumnya Rp2,5 juta dan anggota PPk Rp2,2 juta dipotong pajak,” tukasnya.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru