Sidang Pembacaan Putusan Penggelapan Motor di PT Summit Oto Finance Pekalongan Abrozi Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:30 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abrozi tersangka penggelapan motor milik PT. SUMMIT OTO FINANCE, Senin 6/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM –PEKALONGAN – Dalam sebuah putusan yang menegaskan komitmen terhadap keadilan dan ketertiban, Pengadilan Negeri Kota Pekalongan telah memutuskan Abrozi, warga Desa Menjangan, Kecamatan Bojong bersalah atas penggelapan motor Honda All New Beat CBS.

 

Motor yang berwarna hitam dengan nomor polisi G-3146-A0B, milik PT. SUMMIT OTO FINANCE, telah menjadi pusat dari kasus hukum yang telah menarik perhatian publik.

 

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Novan Hidayat, bersama anggota Budi Setiawan dan M. Dede Idham, serta dihadiri oleh panitera Subagyo, SH, Senin 6 Mei 2024 telah memutuskan bahwa Abrozi harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan dan denda sebesar Rp 1 juta Subsider 3 bulan, Senin 6/5/2024.

Baca Juga :  SPPG Polres Madiun Sajikan Menu Nasi Pecel Bergizi Untuk Pelajar

 

Dalam sidang sebelumnya dihadirkan 4 orang sakai yaitu Slamet Nur Kholik, Gigeh Dwi Prasetyo, dan Moch Aditya Ridwan Ramanda, kolektor dari PT. SUMMIT OTO FINANCE.

 

Dalam kesaksianya menegaskan bahwa Abrozi telah mengambil motor tersebut tanpa melunasi angsuran selama 33 bulan. Lebih lanjut, motor tersebut telah dijual kepada pihak lain dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Wisuda Putranto, yang akrab dipanggil Dodok, Branch Manager PT. SUMMIT OTO FINANCE, menyatakan, “Sidang penuntut berjalan lancar sesuai dengan dakwaan, dengan kerugian sekitar 24 juta rupiah,” Dodok.

 

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu dalam pembayaran angsuran dan memperingatkan bahwa tindakan penggelapan akan diproses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Perumahan Mulia Residence di Pekalongan Terisolasi Akibat Perseteruan Antar Pemerintah Desa dan Pengembang: Warga Jadi Korban Konflik Tanah yang Tak Berujung

 

“Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh PT. Summit Oto Finance dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan keterbatasan keuangan,” kata Dodok. 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa telah ada beberapa upaya dari pihak Oto Finance untuk mendatangi terdakwa agar segera melunasi angsuran, namun selalu gagal.

 

“Sejak awal tidak ada upaya niat baik dari pelaku untuk menyelesaikan atau berupaya baik,” tutup Dodok, seraya menegaskan bahwa pelaku juga telah mengambil unit sepeda motor dari tempat lain dan menjualnya.

 

Dari beberapa informasi bahwa terdakwa Abrozi juga diduga menggelapkan motor di leseng lain sekitar 3 unit sepeda motor.

 

Red/Dikin

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru