Sidang Pembacaan Putusan Penggelapan Motor di PT Summit Oto Finance Pekalongan Abrozi Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abrozi tersangka penggelapan motor milik PT. SUMMIT OTO FINANCE, Senin 6/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM –PEKALONGAN – Dalam sebuah putusan yang menegaskan komitmen terhadap keadilan dan ketertiban, Pengadilan Negeri Kota Pekalongan telah memutuskan Abrozi, warga Desa Menjangan, Kecamatan Bojong bersalah atas penggelapan motor Honda All New Beat CBS.

 

Motor yang berwarna hitam dengan nomor polisi G-3146-A0B, milik PT. SUMMIT OTO FINANCE, telah menjadi pusat dari kasus hukum yang telah menarik perhatian publik.

 

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Novan Hidayat, bersama anggota Budi Setiawan dan M. Dede Idham, serta dihadiri oleh panitera Subagyo, SH, Senin 6 Mei 2024 telah memutuskan bahwa Abrozi harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan dan denda sebesar Rp 1 juta Subsider 3 bulan, Senin 6/5/2024.

Baca Juga :  Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah

 

Dalam sidang sebelumnya dihadirkan 4 orang sakai yaitu Slamet Nur Kholik, Gigeh Dwi Prasetyo, dan Moch Aditya Ridwan Ramanda, kolektor dari PT. SUMMIT OTO FINANCE.

 

Dalam kesaksianya menegaskan bahwa Abrozi telah mengambil motor tersebut tanpa melunasi angsuran selama 33 bulan. Lebih lanjut, motor tersebut telah dijual kepada pihak lain dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Wisuda Putranto, yang akrab dipanggil Dodok, Branch Manager PT. SUMMIT OTO FINANCE, menyatakan, “Sidang penuntut berjalan lancar sesuai dengan dakwaan, dengan kerugian sekitar 24 juta rupiah,” Dodok.

 

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu dalam pembayaran angsuran dan memperingatkan bahwa tindakan penggelapan akan diproses secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Desa Sijambe Gelar Audensi Terhadap, Kurang Transparan Dalam Penggunaan DD

 

“Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh PT. Summit Oto Finance dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan keterbatasan keuangan,” kata Dodok. 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa telah ada beberapa upaya dari pihak Oto Finance untuk mendatangi terdakwa agar segera melunasi angsuran, namun selalu gagal.

 

“Sejak awal tidak ada upaya niat baik dari pelaku untuk menyelesaikan atau berupaya baik,” tutup Dodok, seraya menegaskan bahwa pelaku juga telah mengambil unit sepeda motor dari tempat lain dan menjualnya.

 

Dari beberapa informasi bahwa terdakwa Abrozi juga diduga menggelapkan motor di leseng lain sekitar 3 unit sepeda motor.

 

Red/Dikin

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB