Diduga penyalahgunaan Wewenang, Terjadi Pengalihan Bantuan Sosial di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Selasa 7/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan dengan harapan mensejahterakan rakyat ternyata banyak disalahgunakan oleh oknum pemdes dengan cara memindahtangankan bantuan tersebut kepada warga yang lain.

 

Salah satunya adalah Desa Pekuncen yang memindahtangankan bantuan sosial baik itu BPNT maupun bantuan beras Bulog. 

 

Beberapa warga Desa Pekuncen  yang kita temui mengatakan,” disini penerimaan bansos tidak boleh dobel, misalkan si A sudah dapat PKH ketika mendapatkan bantuan BPNT ataupun Bulog harus rela dipindahtangankan kepada yang belum menerima walaupun yang menerima limpahan tersebut lebih kaya dari yang seharusnya menerima, katanya biar merata. Itupun sempat terjadi keributan saat pembagian beras bulog yang dipindahtangankan karena ada yang tidak terima,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Dico Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PII Kabupaten Kendal

 

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha melalui sambungan Whatsap menyampaikan, ” Itu semua sudah ada BNBAnya ya harus sesuia BNBAnya karena bantuan beras bulog itu dari pusat. Bantuan sosial harus diterimakan sesuai nama penerima manfaat dan tidak boleh dipindahkan ke orang lain. Apabila  dilapangan ditemukan BNBAnya sudah meninggal atas dalam kondisi ekonomi yang sangat mapan maka dapat dilakukan musdes atau surat keterangan untuk pengalihan bantuan tersebut kepada warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim jika tidak ada warga yang dalam kondisi tersebut maka bisa masuk ke data TKS atau cukup dengan surat keterangan dari desa jadi jika sewaktu waktu ada yang bertanya Kepala Desa bisa menjawabnya ” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Rejosari Ngampel Ada Judi Dadu, APH Diminta Tindak Tegas

 

Kepala Desa Penkuncen saat dihubungi oleh awak media melaui cathingan Whatsap  dan telf tidak membalas cathing ataupun telf yang dilakukan berulang ulang.

 

Sementara ditempat terpisah M.Sunoto Hanan dari Yayasan Abinawa yang sedang merintis pesantren “JUARA ” di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal saat ditemui awak media menyampaikan ” Sangat disayangkan bansos, PKH dan bantuan lain sebagainya yang semestinya mensejahterakan rakyat dan tepat sasaran, kemudian ada upaya- upaya menggunakan kekuasaan dan mengalihkan ke orang lain. Harapan saya kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan baik didesa, di daerah hingga pusat, “ungkap Sunoto, Selasa 7/5/2024.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kades tidak bisa dihubungi walaupun WA aktif.

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru