Galian C di Singorojo Kendal Diduga Tidak Berijin Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Kemana?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 17:33 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk sedang muat tanah hasil galian C yang diduga ilegal, Singorojo Kabupaten Kendal,

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Masyarakat pengguna jalan yang melewati tanjakan sepetek Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal mengeluhkan adanya aktivitas penambangan batuan Andesit ( batu gunung) dan tanah dengan menggunakan excavator yang diangkut menggunakan truk truk Dam besar, Senin 13/05/2024.

 

Masyarakat yang merasa resah mengadukan ke awak media terkait penambangan tanah yang diduga tidak berijin ( ilegal) di sepetek Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal berjalan aman aman saja.

 

Tambang Galian C yang diduga tidak berijin alias ilegal di sepetek terus beroperasi dan diduga pelakunya lepas dari pembayaran pajak dan tanpa pengawasan dari pihak pemerintah Kabupaten Kendal setelah adanya peralihan perizinan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat dengan hal tersebut dapat mengancam dan mengkhawatirkan terjadinya bencana alam dikarenakan merusak kelestarian alam dan lingkungan.

 

Dan yang paling dikhawatirkan pelaku penambang ilegal tidak memperhatikan keselamatan lingkungan karena diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan atau Galian C, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 11 tahun 1967 sebagaimana telah diubah menjadi UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, serta Peraturan pemerintah (PP) No. 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Tangkap dan Penjarakan Komplotan Bajing Loncat di Wilayah Banten

 

Padahal UU dan PP tersebut untuk ditaati agar tidak terjadi dampak kritis permasalahan akibat penambangan galian C, seperti terjadinya dampak perubahan tipologi lahan serta mempercepat terjadinya erosi tanah, yang dapat mengakibatkan banjir yang sangat membahayakan masyarakat.

 

Menurut mandor galian C menyampaikan, dirinya sudah menguruskan perijinan namun masih terkendala sesama sesama penambang Galian C sedangkan banyak mengurusi ijin galian C di Boyolali lancar semuanya hanya di sepetek ini perijinannya terkendala dan rencana lahan yang akan di gunakan seluas 25 hektar namun untuk di awal akan di gunakan seluas 7,7 hektar, pemilik galian C ini adalah bapak Bambang sekaligus pemilik restoran durian jaten.

Baca Juga :  Pembuatan Infografis Kependudukan Oleh Mahasiswa KKN UNDIP, Untuk Mempermudah Pembaca di Desa Bojonegoro

 

Saat diwawancarai awak media Warga sepetek  RP (nama inisial) mengatakan, bahwa penambangan di sepetek ini sangat membahayakan dan angkutan truk besar besar dengan muatan penuh dapat merusak jalan dan dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan dan kalau musim kemarau debunya sangat Luar biasa sedangkan musim penghujan terjadi banjir dan jalan menjadi licin akibat penambangan galian C tersebut, “terangnya.

 

“Selain itu, hendaknya Pemerintah segera menghentikan aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berijin (ilegal), “imbuhnya.

 

Sementara itu, Aries Kepala DLH Kabupaten Kendal menyampaikan lewat Whatsapp, “Saya sudah ke lokasi penambangan galian C sepetek dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Insya Allah hari senin akan bersurat ke Satpol PP untuk bisa menyurati pemilik Tambang Galian C dan sekaligus mengambil tindakkan terkait aktivitas penambangan galian C tersebut, “ujarnya.

Red/SAS

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru